Jumat, 05 Januari 2018

makalah PEMELIHARAAN DAN PENGHAPUSAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN DI SMP BAHRUL MAGHFIROH



PEMELIHARAAN DAN PENGHAPUSAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN DI SMP BAHRUL MAGHFIROH
Jl joyo agung atas no 2 kel.tlogomas kec.lowokwaru Malang.
(Diajukan untuk memenuhi tugas UAS Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan)
Dosen Pengampu:Akhmad  Sa’id, M.Pd.
Oleh: Syafi’i
NIM: 2015.77.20.011











Progam Studi: Manajemen Pendidikan Islam
STAI “MA’HAD ALY AL-HIKAM”
MALANG
Januari 2018.


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar belakang.
Sarana dan prasarana merupakan salah satu sumber daya pendidikan. Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 pasal 1 menetapkan bahwa sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana, sarana dan prasarana (Dirjen Pendidikan Islam, 2006:7.
Pemeliharaan sarana dan prasarana sangat penting dalam dunia pendidikan, karena dengan adanya pemeliharaan maka sarana dan prasarana akan dapat di gunakan dengan jangka waktu yang lebih lama, selain itu juga pemeliharaan sarana dan prasarana bertujuan agar tercipta suatu kondisi yang kondusif, nyaman dan aman dalam proses pembelajaran. Selain pemeliharaan, maka perlu juga adanya penghapusan sarana dan prasarana dalam pendidikan yang mana dianggap tidak layak untuk di gunakan karena factor usia maupun kerusakan.Agar sarana dan prasarana dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien, perlu adanya manajemen dalam sarana dan prasarana sekolah. Mustari (2014:121) menjelaskan bahwa manajemen sarana dan prasarana adalah kegiatan menata, mulai ari perencanaan (analisis kebutuhan), pengadaan, inventarisasi, pendistribusian, pemanfaatan, pemeliharaan, pemusnahan/penghapusan dan pertanggungjawaban/pelaporan terhadap barang-barang bergerak dan tidak bergerak, perabot sekolah, alat-alat belajar dan lain-lain. Lebih lanjut, Rohiat (2010:26) mengatakan bahwa manajemen sarana dan prasarana sebagai kegiatan untuk mempersiapkan segala peralatan/material bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah.
Penghapusan sarana dan prasarana pendidikan merupakan kegiatan pembebasan saran dan prasarana pendidikan dari pertanggung jawaban yang berlaku dengan alasan yang dapat dipertanggung jawabkan. Secara lebih operasional penghapusan sarpras pendidikan merupakan proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan atau menghilangkan sarpras pendidikan dari daftar inventaris barang karena sarpras tersebut sudah dianggap tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan terutama untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran di sekolah[1].

B.       Rumusan Masalah.
1.      Apa pengertian, tujuan, manfaat dan macam-macam pemeliharaan sarpras?
2.      Apa pengertian, tujuan, syarat dan mekanismepenghapusan sarana dan prasarana pendidikan?
3.      Bagaimana pemeliharaan sarpras di SMP Bahrul Maghfiroh?
4.      Bagaimana penghapusan sarpras di SMP Bahrul Maghfiroh?
C.       Tujuan.
1.      Dapat mengetahui pengertian, tujuan, manfaat dan macam-macam pemeliharaan sarpras.
2.      Dapat mengetahui pengertian, tujuan, syarat dan mekanisme penghapusan sarana dan prasarana pendidikan.
3.      Dapat mengetahui Bagaimana pemeliharaan sarpras di SMP Bahrul Maghfiroh.
4.      Dapat mengetahui Bagaimana penghapusan sarpras di SMP Bahrul Maghfiroh.



BAB II
PEMBAHASAN
1.        Pengertian, tujuan, dan manfaat dan macam-macam pemeliharaan sarpras.
a.       Pengertian pemeliharaan sarpras.
Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan untuk melaksanakan pengurusan dan pengaturan agar semua sarana dan prasarana selalu dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan secara berdayaguna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan pendidikan. Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu barang, sehingga barang tersebut kondisinya baik dan siap digunakan. Pemeliharaan mencakup segala daya upaya yang terus menerus untuk mengusahakan agar peralatan tersebut tetap dalam keadaan baik. Pemeliharaan dimulai dari pemakaian barang, yaitu dengan cara hati-hati dalam menggunakannya. Pemeliharaan yang bersifat khusus harus dilakukan oleh petugas yang mempunyai keahlian sesuai dengan jenis barang yang dimaksud[2].
b.      Tujuan pemeliharaan sarpras.
1)        Untuk mengoptimalkan usia pakai perlatan. Hal ini sangat penting terutama jika dilihat dari aspek biaya, karena untuk membeli suatu peralatan akan jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan merawat bagian dari peralatan tersebut.
2)        Untuk menjamin kesiapan operasional peralatan untuk mendukung kelancaran pekerjaan sehingga diperoleh hasil yang optimal.
3)        Untuk menjamin ketersediaan peralatan yang diperlukan melalui pencekkan secara rutin dan teratur.
4)        Untuk menjamin keselamatan orang atau siswa yang menggunakan alat tersebut.

c.       Manfaat pemeliharaan sarpras.
1)        Jika peralatan terpelihara baik, umurnya akan awet yang berarti tidak perlu mengadakan penggantian dalam waktu yang singkat.
2)        Pemeliharaan yang baik mengakibatkan jarang terjadi kerusakan yang berarti biaya perbaikan dapat ditekan seminim mungkin.
3)        Dengan adanya pemeliharaan yang baik, maka akan lebih terkontrol sehingga menghindar kehilangan.
4)        Dengan adanya pemeliharaan yang baik, maka enak dilihat dan dipandang,
5)        Pemeliharaan yang baik memberikan hasil pekerjaan yang baik[3].

d.      Macam-macam pekerjaan pemeliharaan sarpras.
1)      Perawatan terus menerus (teratur, rutin).
a)      Pembersihan saluran drainase dari sampah dan kotoran
b)      Pembersihan ruangan-ruangan dan halaman dari sampah dan kotoran
c)      Pembersihan terhadap kaca, jendela, kursi, meja, lemari, dan lain-lain
d)     Pembabatan rumput dan semak yang tidak teratur
e)      Pembersihan dan penyiraman kamar mandi/wc untuk menjaga kesehatan.
2)      Perawatan berkala.
a)      Perbaikan atau pengecatan kusen-kusen, pintu, tembok dan komponen bangunan lainnya yang sudah terlihat kusam
b)      Perbaikan mebeler (lemari, kursi, meja, dan lain-lain).
c)      Perbaikan genteng rusak/pecah yang menyebabkan kebocoran
d)     Pelapisan plesteran pada tembok yang retak atau terkelupas
e)      Pembersihan dan pengeringan lantai, halaman atau selasar yang terkena air hujan/air tergenang.
3)      Perawatan darurat.
a)      Dilakukan terhadap kerusakan yang tidak terduga sebelumnya dan berbahaya/merugikan apabila tidak diantisipasi secepatnya
b)      Perbaikan yang sifatnya sementara dan harus cepat selesai supaya;
1)    Kerusakan tidak bertambah parah
2)    Proses pembelajarantidak terganggu
c)      Dilaksanakan secara swakelola
d)     Harus segera dilakukan perbaikan permanen.
4)      Perawatan preventif.
Perawatan preventif adalah perawatan yang dilakukan pada selang waktu tertentu dan pelaksanaannya dilakukan secara rutin dengan beberapa kriteria yang ditentukan sebelumnya. Pada dasarnya perawatan preventif merupakan cara perawatan sarana dan prasarana yang dilakukan sebelum sarana dan prasarana tersebut mengalami kerusakan Tujuannya adalah untuk mencegah atau mengurangi kemungkinan sarana dan prasarana tidak bekerja dengan normal dan membantu agar sarana dan prasarana dapat aktif sesuai dengan fungsinya.
2.        Pengertian, tujuan, syarat dan mekanisme penghapusan sarana dan prasaranna pendidikan.
a.       Pengertian Penghapusan Menurut Beberapa Ahli[4]:
·         Penghapusan Menurut ( Ibnu Syamsi )
Penghapusan (disposal) adalah penyingkiran barang – barang inventaris, karena tidak diperlukan / dipergunakan lagi.
·         Penghapusan Menurut ( Lukas dan Rumsari )
Penghapusan barang adalah kegiatan pembebasan barang dari pertanggung jawaban yang berlaku dengan alasan yang dapat dipertanggung jawabkan.
·         Penghapusan Menurut ( Keputusan Menkue No. 470 KMK.01 / 1994)
Penghapusan adalah keputusan dari pejabat yang berwenang untuk menghapus barang dari daftar investaris (Buku Inventaris) dengan tujuan membebaskan bendaharawan barang atau pembantu penguasa barang (PPBI).
Dari beberapa pengertian menurut para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa penghapusan sarana dan prasarana adalah proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan/menghilangkan sarana dan prasarana dari daftar inventaris, kerena sarana dan prasarana tersebut sudah dianggap tidak  berfungsi sebagaimana yang diharapkan terutama untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran di sekolah.
b.      Tujuan penghapusan sarpras.
Penghapusan sarpras pendidikan pada dasarnya bertujuan untuk:
1)        Mencegah atau sekurang kurangnya membatasi kerugian yang jauh lebih besar yang disebabkan oleh;
a)      Pengeluaran nyang semakin besar untuk biaya perawatan dan perbaikan serta pemeliharaan terhadap barang yang semakin buruk kondisinya.
b)      Pemborosan biaya untuk pengamanan barang-barang kelebihan atau barang lain yang karena beberapa sebab tidak dapat dipergunakan lagi[5]. 
2)        Meringankan beban kerja pelaksanaan inventaris barang.
3)        Membebaskan ruangan dari penumpukan barang-barang yang tidak dipergunakan lagi.
4)        Membebaskan barang dari tanggung jawab pengurusan kerja[6].
c.       Syarat-syarat penghapusan sarpras.
Ada beberapa alasan yang harus diperhatikan untuk dapat menyingkirkan atau menghapus sarana dan prasarana. Beberapa alasan tersebut yang dapat dipertimbangkan untuk menghapus sesuatu sarana dan prasarana harus memenuhi sekurang-kurangnya salah satu syarat di bawah ini[7]:
1)   Dalam keadaan sudah tua atau rusak berat sehingga tidak dapat diperbaiki atau dipergunakan lagi.
2)   Perbaikan akan menelan biaya yang besar sehingga merupakan pemborosan.
3)   Secara teknis dan ekonomis kegunaannya tidak seimbang dengan besarnya biaya pemeliharaan.
4)   Tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masa kini.
5)   Penyusutan di luar kekuasaan pengurus barang (misalnya barang kimia).
6)   Barang yang berlebih jika disimpang lebih lama akan bertambah rusak dan tak terpakai lagi.
7)   Dicuri, terbakar, musnah sebagai akibat bencana alam.
d.      Mekanisme penghapusan sarana dan prasarana pendidikan.
Dalam pelaksanaan penghapusan dikenal dua jenis, yaitu penghapusan melalui lelang dan penghapusan melalui pemusnahan.
1)      Penghapusan barang inventaris dengan lelang.
Adalah menghapus dengan menjual barang-barang sekolah melalui Kantor Lelang Negara. Prosesnya sebagai berikut:
a)      Pembentukan Panitia Penjualan oleh Kepala Dinas Pendidikan:
b)      Melaksanakan sesuai prosedur lelang;
c)      Mengikuti acara pelelangan;
d)      Pembuatan “Risalah Lelang” oleh Kantor Lelang dengan menyebutkan banyaknya nama barang, keadaan barang yang dilelang;
e)      Pembayaran uang lelang yang disetorkan ke Kas Negara selambat-lambatnya 3 hari;
f)        Biaya lelang dan lainnya dibebankan kepada pembeli;
g)      Dengan perantaraan panitia lelang melaksanakan penjualan melalui kantor lelang negara dan menyetorkan hasilnya ke Kas Negara setempat.
2)        Penghapusan barang inventaris dengan pemusnahan.
Penghapusan jenis ini adalah penghapusan barang inventaris yang dilakukan dengan memperhitungkan faktor-faktor pemusnahan ditinjau dari segi uang. Oleh karena itu penghapusan dibuat dengan perencanaan yang matang dan dibuat surat pemberitahuan kepada atasan dengan menyebutkan barang-barang apa yang hendak disingkirkan. Prosesnya adalah sebagai berikut[8]:
1)      Pembentukan panitia penghapusan oleh Kepala Dinas Pendidikan;
2)      Sebelum barang dihapuskan perlu dilakukan pemilihan barang yang dilakukan tiap tahun bersamaan dengan waktu memperkirakan kebutuhan;
3)      Panitia melakukan penelitian barang yang akan dihapus;
4)      Panitia membuat berita acara;
5)      Setelah mengadakan penelitian secukupnya barang-barang yang diusulkan untuk dihapus sesuai Surat Keputusan dan disaksikan oleh pejabat pemerintah setempat dan kepolisian, pemusnahannya dilakukan oleh unit kerja yang bersangkutan dengan cara dibakar, dikubur, dan sebagainya;
6)      Menyampaikan berita acara ke atasan/Menteri sehingga dikeluarkan keputusan penghapusan;
7)      Kepala Sekolah selanjutnya menghapuskan barang tersebut dari buku induk dan buku golongan inventaris dengan menyebut No. dan tanggal SK penghapusannya.
3.      Pemeliharaan sarpras di SMP Bahrul Maghfiroh.
Sesuai dengan judul yang telah penulis paparkan terkait Pemeliharaan sarpras di SMP Bahrul Maghfiroh adalah sebagai berikut:
a.       Progam kerja pemeliharaan sarpras SMP Bahrul Maghfiroh.
1)      Mengadakan perbabikan meubiler yang rusak ringan ataupun berat.
2)      Meningkatkan penataan dan pemeliharaan tata ruang sekolah yaitu:
a)        Ruang kepala sekolah.
b)      Ruang tata usaha
c)      Ruang guru
d)     Ruang laboraturium dan Bahasa
e)      Ruang perpustakaan
f)       Ruang kelas
g)      Ruang Musholla
h)      Kamar mandi/WC/guru/pegawai dan siswa
i)        Meningkatkan penataan dan pemeliharaan pertanaman dan halaman sekolah.
3)      Meningkatkan pemeliharaan keindahan/kerindangan kebersihan sekolah, yaitu:
a)      Pengecatan gedung sekolah
b)      Penghijauan tanaman
c)      pengadaan perlengkapan kebersihan sekolah
4.      Penghapusan sarpras di SMP Bahrul Maghfiroh.
a.       Progam kerja penghapusan sarpras SMP Bahrul Maghfiroh.
1)      Menyusul penghapusan barang inventaris yang rusak berat.
2)      Menyusul penghapusan barang inventaris yang sudah tua.
3)      Menyusul penghapusan barang inventaris yang hilang.
5.      Bahan yang saya tanyakan kepada lembaga terkait:
a.       Bagaimana pemeliharaan sarpras di SMP Bahrul Maghfiroh?
Untuk pemeliharaan itu tergantung usia barang, seumpama barang yang tergolong sudah lama dibeli/inventaris biasanya ada pengecekan setiap sebulan sekali.
b.      Apa ada anggaran khusus untuk pemeliharaan?
Tidak ada, kita sitemnya jika ada barang yang rusak dan dapat diperbaiki maka pengelola sarpras langsung menganggarkannya, jadi tidak ada biaya khusus setiap bulan.
c.       Apa ada tempat untuk penyimpanan barang-barang inventaris?
Ada. Didalam gudang yang luasnya kurang lebih 3x4 m2.
d.      Bagaimana cara penghapusan barang-barang inventaris?
Barang yang tergolong sudah rusak berat, tua, dsb yang tidak bisa diperbaiki lagi atau biaya perbaikan memakan biaya yang relatif tinggi, maka pengelola sarpras membuat list barang-barang yang sudah tidak layak pakai, setelah itu melapor ke kepsek, kepsek mengecek barang tersebut, setelah kepsek menyetujui kemudian di ajukan ke Yayasan setelah yayasan setuju, maka barang tersebut akan dihabus dari daftar barang inventaris.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan.
Pemeliharaan sarana dan prasarana sangat penting dalam dunia pendidikan, karena dengan adanya pemeliharaan maka sarana dan prasarana akan dapat di gunakan dengan jangka waktu yang lebih lama, selain itu juga pemeliharaan sarana dan prasarana bertujuan agar tercipta suatu kondisi yang kondusif, nyaman dan aman dalam proses pembelajaran.
Penghapusan sarana dan prasarana adalah proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan/menghilangkan sarana dan prasarana dari daftar inventaris, kerena sarana dan prasarana tersebut sudah dianggap tidak  berfungsi sebagaimana yang diharapkan terutama untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran di sekolah.Tujuan utamanya adalah untuk mengeluarkan atau menghilangkan sarpras pendidikan dari daftar inventaris barang karena sarpras tersebut sudah dianggap tidak berfungsi sebagaimana mestinya.Ada beberapa syarat dalam penghapusan sarpras pendidikan salah satunya adalah sarpras dalam keadaan sudah tua atau rusak berat sehingga tidak dapat diperbaiki atau dipergunakan lagi.Jenis-jenisnyaadaduayaitupenghapusansarprasmelaluilelangdanpemusnahan.
Berdasrkan data tersebut penulis menyimpulkan bahwa pepmeliharaan dan penghapusan di SMP Bahrul Maghfiroh masih kurang baik, dengan dibuktikannya tidak ada kartu pemeliharaan dan penghapusan, mekanisme penghapusan juga belum sesuai dengan toeri. Untuk perlengkapan sarpras sudah lumayan baik dibuktikan dengan lumyan lengkapnya daftar inventaris ruangan yang telah penulis lampirkan.

DAFTAR PUSTAKA
Dr.Matin dan Fu’ad, Nurhattati. 2016.Manajemen Sarpras Konsep dan Aplikasinya: Jakarta, Rajawali press.
Hamiyah, nur dan jauhar, M.. 2015. Pengaantar manajemen pendidikan : Jakarta, Prestasi pusakaraya.



[1] Dr.Matin dan Fu’ad, Nurhattati, 2016, manajemen sarpras konsep dan aplikasinya :jakarta, Rajawali press. Hal 127.
[2]Dr.Matin dan Fu’ad, Nurhattati, 2016, manajemen sarpras konsep dan aplikasinya :jakarta, Rajawali press. Hal 89.
[3]Ibid hal 92.
[5]Hamiyah, nur dan jauhar, M, 2015, pengaantar manajemen pendidikan :jakarta, prestasi pusakaraya, hal 144.
[6]Dr.Matin dan Fu’ad, Nurhattati, 2016, manajemen sarpras konsep dan aplikasinya :jakarta, Rajawali press. Hal 128.
[7]Ibid hal 128.
[8]Dr.Matin dan Fu’ad, Nurhattati, 2016, manajemen sarpras konsep dan aplikasinya :jakarta, Rajawali press. Hal 129.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar