PEMELIHARAAN DAN PENGHAPUSAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN DI SMP
BAHRUL MAGHFIROH
Jl joyo agung atas no 2 kel.tlogomas kec.lowokwaru Malang.
(Diajukan untuk memenuhi tugas UAS Manajemen Sarana dan Prasarana
Pendidikan)
Dosen Pengampu:Akhmad Sa’id,
M.Pd.
Oleh: Syafi’i
NIM: 2015.77.20.011
Progam Studi: Manajemen Pendidikan
Islam
STAI “MA’HAD
ALY AL-HIKAM”
MALANG
Januari 2018.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang.
Sarana dan prasarana merupakan salah satu sumber daya pendidikan.
Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 pasal 1 menetapkan bahwa
sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam
penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana,
sarana dan prasarana (Dirjen Pendidikan Islam, 2006:7.
Pemeliharaan sarana dan prasarana sangat penting dalam dunia
pendidikan, karena dengan adanya pemeliharaan maka sarana dan prasarana akan
dapat di gunakan dengan jangka waktu yang lebih lama, selain itu juga
pemeliharaan sarana dan prasarana bertujuan agar tercipta suatu kondisi yang
kondusif, nyaman dan aman dalam proses pembelajaran. Selain pemeliharaan, maka
perlu juga adanya penghapusan sarana dan prasarana dalam pendidikan yang mana
dianggap tidak layak untuk di gunakan karena factor usia maupun kerusakan.Agar
sarana dan prasarana dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien, perlu
adanya manajemen dalam sarana dan prasarana sekolah. Mustari (2014:121)
menjelaskan bahwa manajemen sarana dan prasarana adalah kegiatan menata, mulai
ari perencanaan (analisis kebutuhan), pengadaan, inventarisasi,
pendistribusian, pemanfaatan, pemeliharaan, pemusnahan/penghapusan dan
pertanggungjawaban/pelaporan terhadap barang-barang bergerak dan tidak
bergerak, perabot sekolah, alat-alat belajar dan lain-lain. Lebih lanjut,
Rohiat (2010:26) mengatakan bahwa manajemen sarana dan prasarana sebagai
kegiatan untuk mempersiapkan segala peralatan/material bagi terselenggaranya
proses pendidikan di sekolah.
Penghapusan sarana dan prasarana pendidikan merupakan kegiatan
pembebasan saran dan prasarana pendidikan dari pertanggung jawaban yang berlaku
dengan alasan yang dapat dipertanggung jawabkan. Secara lebih operasional
penghapusan sarpras pendidikan merupakan proses kegiatan yang bertujuan untuk
mengeluarkan atau menghilangkan sarpras pendidikan dari daftar inventaris
barang karena sarpras tersebut sudah dianggap tidak berfungsi sebagaimana yang
diharapkan terutama untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran di sekolah[1].
B.
Rumusan
Masalah.
1.
Apa pengertian,
tujuan, manfaat dan macam-macam pemeliharaan sarpras?
2.
Apa
pengertian, tujuan, syarat dan mekanismepenghapusan sarana dan prasarana
pendidikan?
3.
Bagaimana
pemeliharaan sarpras di SMP Bahrul Maghfiroh?
4.
Bagaimana
penghapusan sarpras di SMP Bahrul Maghfiroh?
C.
Tujuan.
1.
Dapat
mengetahui pengertian, tujuan, manfaat dan macam-macam pemeliharaan sarpras.
2.
Dapat
mengetahui pengertian, tujuan, syarat dan mekanisme penghapusan sarana dan
prasarana pendidikan.
3.
Dapat
mengetahui Bagaimana pemeliharaan sarpras di SMP Bahrul Maghfiroh.
4.
Dapat
mengetahui Bagaimana penghapusan sarpras di SMP Bahrul Maghfiroh.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian,
tujuan, dan manfaat dan macam-macam pemeliharaan sarpras.
a.
Pengertian
pemeliharaan sarpras.
Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan untuk
melaksanakan pengurusan dan pengaturan agar semua sarana dan prasarana selalu
dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan secara berdayaguna dan berhasil
guna dalam mencapai tujuan pendidikan. Pemeliharaan merupakan kegiatan
penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu barang, sehingga barang tersebut
kondisinya baik dan siap digunakan. Pemeliharaan mencakup segala daya upaya
yang terus menerus untuk mengusahakan agar peralatan tersebut tetap dalam
keadaan baik. Pemeliharaan dimulai dari pemakaian barang, yaitu dengan cara
hati-hati dalam menggunakannya. Pemeliharaan yang bersifat khusus harus
dilakukan oleh petugas yang mempunyai keahlian sesuai dengan jenis barang yang
dimaksud[2].
b. Tujuan pemeliharaan sarpras.
1)
Untuk mengoptimalkan
usia pakai perlatan. Hal ini sangat penting terutama jika dilihat dari aspek
biaya, karena untuk membeli suatu peralatan akan jauh lebih mahal jika
dibandingkan dengan merawat bagian dari peralatan tersebut.
2)
Untuk menjamin kesiapan
operasional peralatan untuk mendukung kelancaran pekerjaan sehingga diperoleh
hasil yang optimal.
3)
Untuk menjamin
ketersediaan peralatan yang diperlukan melalui pencekkan secara rutin dan
teratur.
4)
Untuk menjamin
keselamatan orang atau siswa yang menggunakan alat tersebut.
c. Manfaat pemeliharaan sarpras.
1)
Jika peralatan
terpelihara baik, umurnya akan awet yang berarti tidak perlu mengadakan
penggantian dalam waktu yang singkat.
2)
Pemeliharaan yang baik
mengakibatkan jarang terjadi kerusakan yang berarti biaya perbaikan dapat
ditekan seminim mungkin.
3)
Dengan adanya
pemeliharaan yang baik, maka akan lebih terkontrol sehingga menghindar
kehilangan.
4)
Dengan adanya
pemeliharaan yang baik, maka enak dilihat dan dipandang,
5)
Pemeliharaan yang baik
memberikan hasil pekerjaan yang baik[3].
d. Macam-macam pekerjaan pemeliharaan sarpras.
1) Perawatan terus menerus (teratur,
rutin).
a) Pembersihan saluran drainase dari sampah dan kotoran
b) Pembersihan ruangan-ruangan dan halaman dari sampah dan kotoran
c) Pembersihan terhadap kaca, jendela, kursi, meja, lemari, dan
lain-lain
d) Pembabatan rumput dan semak yang tidak teratur
e) Pembersihan dan penyiraman kamar mandi/wc untuk menjaga kesehatan.
2) Perawatan berkala.
a) Perbaikan atau pengecatan kusen-kusen, pintu, tembok dan komponen
bangunan lainnya yang sudah terlihat kusam
b) Perbaikan mebeler (lemari, kursi, meja, dan lain-lain).
c) Perbaikan genteng rusak/pecah yang menyebabkan kebocoran
d) Pelapisan plesteran pada tembok yang retak atau terkelupas
e) Pembersihan dan pengeringan lantai, halaman atau selasar yang
terkena air hujan/air tergenang.
3) Perawatan darurat.
a) Dilakukan terhadap kerusakan yang tidak terduga sebelumnya dan
berbahaya/merugikan apabila tidak diantisipasi secepatnya
b) Perbaikan yang sifatnya sementara dan harus cepat selesai supaya;
1) Kerusakan tidak bertambah parah
2) Proses pembelajarantidak terganggu
1) Kerusakan tidak bertambah parah
2) Proses pembelajarantidak terganggu
c) Dilaksanakan secara swakelola
d) Harus segera dilakukan perbaikan permanen.
4) Perawatan preventif.
Perawatan preventif adalah perawatan yang dilakukan pada selang waktu
tertentu dan pelaksanaannya dilakukan secara rutin dengan beberapa kriteria
yang ditentukan sebelumnya. Pada dasarnya perawatan preventif merupakan cara
perawatan sarana dan prasarana yang dilakukan sebelum sarana dan prasarana
tersebut mengalami kerusakan Tujuannya adalah untuk mencegah atau mengurangi
kemungkinan sarana dan prasarana tidak bekerja dengan normal dan membantu agar
sarana dan prasarana dapat aktif sesuai dengan fungsinya.
2.
Pengertian,
tujuan, syarat dan mekanisme penghapusan sarana dan prasaranna pendidikan.
a.
Pengertian Penghapusan Menurut Beberapa Ahli[4]:
·
Penghapusan Menurut (
Ibnu Syamsi )
Penghapusan
(disposal) adalah penyingkiran barang – barang inventaris, karena tidak
diperlukan / dipergunakan lagi.
·
Penghapusan Menurut ( Lukas
dan Rumsari )
Penghapusan
barang adalah kegiatan pembebasan barang dari pertanggung jawaban yang berlaku
dengan alasan yang dapat dipertanggung jawabkan.
·
Penghapusan Menurut ( Keputusan
Menkue No. 470 KMK.01 / 1994)
Penghapusan
adalah keputusan dari pejabat yang berwenang untuk menghapus barang dari daftar
investaris (Buku Inventaris) dengan tujuan membebaskan bendaharawan barang atau
pembantu penguasa barang (PPBI).
Dari beberapa pengertian menurut
para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa penghapusan sarana dan prasarana adalah
proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan/menghilangkan sarana dan prasarana
dari daftar inventaris, kerena sarana dan prasarana tersebut sudah dianggap tidak
berfungsi sebagaimana yang diharapkan terutama untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran
di sekolah.
b.
Tujuan
penghapusan sarpras.
Penghapusan sarpras pendidikan pada
dasarnya bertujuan untuk:
1)
Mencegah
atau sekurang kurangnya membatasi kerugian yang jauh lebih besar yang
disebabkan oleh;
a)
Pengeluaran
nyang semakin besar untuk biaya perawatan dan perbaikan serta pemeliharaan
terhadap barang yang semakin buruk kondisinya.
b)
Pemborosan
biaya untuk pengamanan barang-barang kelebihan atau barang lain yang karena
beberapa sebab tidak dapat dipergunakan lagi[5].
2)
Meringankan
beban kerja pelaksanaan inventaris barang.
3)
Membebaskan
ruangan dari penumpukan barang-barang yang tidak dipergunakan lagi.
4)
Membebaskan
barang dari tanggung jawab pengurusan kerja[6].
c.
Syarat-syarat
penghapusan sarpras.
Ada beberapa alasan yang harus diperhatikan
untuk dapat menyingkirkan atau menghapus sarana dan prasarana. Beberapa alasan
tersebut yang dapat dipertimbangkan untuk menghapus sesuatu sarana dan
prasarana harus memenuhi sekurang-kurangnya salah satu syarat di bawah ini[7]:
1)
Dalam
keadaan sudah tua atau rusak berat sehingga tidak dapat diperbaiki atau
dipergunakan lagi.
2)
Perbaikan
akan menelan biaya yang besar sehingga merupakan pemborosan.
3)
Secara
teknis dan ekonomis kegunaannya tidak seimbang dengan besarnya biaya
pemeliharaan.
4)
Tidak
sesuai lagi dengan kebutuhan masa kini.
5)
Penyusutan
di luar kekuasaan pengurus barang (misalnya barang kimia).
6)
Barang
yang berlebih jika disimpang lebih lama akan bertambah rusak dan tak terpakai
lagi.
7)
Dicuri,
terbakar, musnah sebagai akibat bencana alam.
d.
Mekanisme
penghapusan sarana dan prasarana pendidikan.
Dalam pelaksanaan penghapusan
dikenal dua jenis, yaitu penghapusan melalui lelang dan penghapusan melalui
pemusnahan.
1)
Penghapusan barang inventaris dengan lelang.
Adalah
menghapus dengan menjual barang-barang sekolah melalui Kantor Lelang Negara.
Prosesnya sebagai berikut:
a) Pembentukan Panitia Penjualan oleh Kepala Dinas Pendidikan:
b) Melaksanakan sesuai prosedur lelang;
c) Mengikuti acara pelelangan;
d) Pembuatan “Risalah Lelang” oleh Kantor Lelang dengan menyebutkan banyaknya
nama barang, keadaan barang yang dilelang;
e) Pembayaran uang lelang yang disetorkan ke Kas Negara selambat-lambatnya 3
hari;
f)
Biaya lelang dan
lainnya dibebankan kepada pembeli;
g) Dengan perantaraan panitia lelang melaksanakan penjualan melalui kantor
lelang negara dan menyetorkan hasilnya ke Kas Negara setempat.
2)
Penghapusan barang inventaris dengan pemusnahan.
Penghapusan
jenis ini adalah penghapusan barang inventaris yang dilakukan dengan
memperhitungkan faktor-faktor pemusnahan ditinjau dari segi uang. Oleh karena
itu penghapusan dibuat dengan perencanaan yang matang dan dibuat surat
pemberitahuan kepada atasan dengan menyebutkan barang-barang apa yang hendak
disingkirkan. Prosesnya adalah sebagai berikut[8]:
1)
Pembentukan
panitia penghapusan oleh Kepala Dinas Pendidikan;
2)
Sebelum
barang dihapuskan perlu dilakukan pemilihan barang yang dilakukan tiap tahun
bersamaan dengan waktu memperkirakan kebutuhan;
3)
Panitia
melakukan penelitian barang yang akan dihapus;
4)
Panitia
membuat berita acara;
5)
Setelah
mengadakan penelitian secukupnya barang-barang yang diusulkan untuk dihapus
sesuai Surat Keputusan dan disaksikan oleh pejabat pemerintah setempat dan
kepolisian, pemusnahannya dilakukan oleh unit kerja yang bersangkutan dengan
cara dibakar, dikubur, dan sebagainya;
6)
Menyampaikan
berita acara ke atasan/Menteri sehingga dikeluarkan keputusan penghapusan;
7)
Kepala
Sekolah selanjutnya menghapuskan barang tersebut dari buku induk dan buku
golongan inventaris dengan menyebut No. dan tanggal SK penghapusannya.
3. Pemeliharaan sarpras di SMP Bahrul Maghfiroh.
Sesuai dengan judul yang telah penulis paparkan terkait Pemeliharaan
sarpras di SMP Bahrul Maghfiroh adalah sebagai berikut:
a. Progam kerja pemeliharaan sarpras SMP Bahrul Maghfiroh.
1)
Mengadakan
perbabikan meubiler yang rusak ringan ataupun berat.
2)
Meningkatkan
penataan dan pemeliharaan tata ruang sekolah yaitu:
a)
Ruang
kepala sekolah.
b)
Ruang
tata usaha
c)
Ruang
guru
d)
Ruang
laboraturium dan Bahasa
e)
Ruang
perpustakaan
f)
Ruang
kelas
g)
Ruang
Musholla
h)
Kamar
mandi/WC/guru/pegawai dan siswa
i)
Meningkatkan
penataan dan pemeliharaan pertanaman dan halaman sekolah.
3)
Meningkatkan
pemeliharaan keindahan/kerindangan kebersihan sekolah, yaitu:
a)
Pengecatan
gedung sekolah
b)
Penghijauan
tanaman
c)
pengadaan
perlengkapan kebersihan sekolah
4.
Penghapusan
sarpras di SMP Bahrul Maghfiroh.
a.
Progam
kerja penghapusan sarpras SMP Bahrul Maghfiroh.
1)
Menyusul
penghapusan barang inventaris yang rusak berat.
2)
Menyusul
penghapusan barang inventaris yang sudah tua.
3)
Menyusul
penghapusan barang inventaris yang hilang.
5.
Bahan
yang saya tanyakan kepada lembaga terkait:
a.
Bagaimana
pemeliharaan sarpras di SMP Bahrul Maghfiroh?
Untuk
pemeliharaan itu tergantung usia barang, seumpama barang yang tergolong sudah
lama dibeli/inventaris biasanya ada pengecekan setiap sebulan sekali.
b.
Apa
ada anggaran khusus untuk pemeliharaan?
Tidak
ada, kita sitemnya jika ada barang yang rusak dan dapat diperbaiki maka
pengelola sarpras langsung menganggarkannya, jadi tidak ada biaya khusus setiap
bulan.
c.
Apa
ada tempat untuk penyimpanan barang-barang inventaris?
Ada.
Didalam gudang yang luasnya kurang lebih 3x4 m2.
d.
Bagaimana
cara penghapusan barang-barang inventaris?
Barang
yang tergolong sudah rusak berat, tua, dsb yang tidak bisa diperbaiki lagi atau
biaya perbaikan memakan biaya yang relatif tinggi, maka pengelola sarpras
membuat list barang-barang yang sudah tidak layak pakai, setelah itu melapor ke
kepsek, kepsek mengecek barang tersebut, setelah kepsek menyetujui kemudian di
ajukan ke Yayasan setelah yayasan setuju, maka barang tersebut akan dihabus
dari daftar barang inventaris.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan.
Pemeliharaan
sarana dan prasarana sangat penting dalam dunia pendidikan, karena dengan
adanya pemeliharaan maka sarana dan prasarana akan dapat di gunakan dengan
jangka waktu yang lebih lama, selain itu juga pemeliharaan sarana dan prasarana
bertujuan agar tercipta suatu kondisi yang kondusif, nyaman dan aman dalam
proses pembelajaran.
Penghapusan
sarana dan prasarana adalah proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan/menghilangkan
sarana dan prasarana dari daftar inventaris, kerena sarana dan prasarana tersebut
sudah dianggap tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan terutama untuk
kepentingan pelaksanaan pembelajaran di sekolah.Tujuan utamanya adalah untuk
mengeluarkan atau menghilangkan sarpras pendidikan dari daftar inventaris
barang karena sarpras tersebut sudah dianggap tidak berfungsi sebagaimana
mestinya.Ada beberapa syarat dalam penghapusan sarpras pendidikan salah satunya
adalah sarpras dalam keadaan sudah tua atau rusak berat sehingga tidak dapat
diperbaiki atau dipergunakan lagi.Jenis-jenisnyaadaduayaitupenghapusansarprasmelaluilelangdanpemusnahan.
Berdasrkan
data tersebut penulis menyimpulkan bahwa pepmeliharaan dan penghapusan di SMP
Bahrul Maghfiroh masih kurang baik, dengan dibuktikannya tidak ada kartu
pemeliharaan dan penghapusan, mekanisme penghapusan juga belum sesuai dengan
toeri. Untuk perlengkapan sarpras sudah lumayan baik dibuktikan dengan lumyan
lengkapnya daftar inventaris ruangan yang telah penulis lampirkan.
DAFTAR PUSTAKA
Dr.Matin dan Fu’ad, Nurhattati.
2016.Manajemen Sarpras
Konsep dan Aplikasinya: Jakarta, Rajawali press.
Hamiyah, nur dan jauhar, M.. 2015. Pengaantar
manajemen pendidikan : Jakarta, Prestasi pusakaraya.
http://zakiyahulfa.blogspot.co.id/2016/01/penghapusan-sarana-dan-prasana-kantor.html pada 30-10-2017.
[1] Dr.Matin dan
Fu’ad, Nurhattati, 2016, manajemen sarpras konsep dan aplikasinya :jakarta,
Rajawali press. Hal 127.
[2]Dr.Matin dan
Fu’ad, Nurhattati, 2016, manajemen sarpras konsep dan aplikasinya :jakarta,
Rajawali press. Hal 89.
[3]Ibid hal 92.
[4]Di ambil dari http://zakiyahulfa.blogspot.co.id/2016/01/penghapusan-sarana-dan-prasana-kantor.html pada
30-10-2017.
[5]Hamiyah, nur
dan jauhar, M, 2015, pengaantar manajemen pendidikan :jakarta, prestasi
pusakaraya, hal 144.
[6]Dr.Matin dan
Fu’ad, Nurhattati, 2016, manajemen sarpras konsep dan aplikasinya :jakarta,
Rajawali press. Hal 128.
[7]Ibid hal 128.
[8]Dr.Matin dan
Fu’ad, Nurhattati, 2016, manajemen sarpras konsep dan aplikasinya :jakarta,
Rajawali press. Hal 129.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar