SUMBER-SUMBER KEUANGAN NEGARA
(Diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Manajemen Keuangan)
Dosen Pengampu: Rahmatullah,
M.PdI
Oleh: Syafi’i
2015.77.20.011
Progam Studi:
Manajemen Pendidikan Islam
STAI “MA’HAD
ALY AL-HIKAM”
MALANG
Oktober 2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Negara seperti halnya rumah tangga, juga memiliki penerimaan
dan pengeluaran dalam bidang keuangan.Untuk dapat melakukan pengeluaran, Negara
harus memiliki sumber keuangan. Semua pegawai negeri mendapatkan gaji dan berbagai
fasilitas dari negara.Negara juga menanggung biaya program pembangunan di
berbagai bidang.Banyak program pembangunan di negarakita yang menyerap dana besar,
seperti pembangunan waduk, jalan raya, lapangan terbang, gedung sekolah, pasar,
rumah sakit, dan sebagainya. SetiapNegara mempunyai berbagai
macam kebutuhan untuk mensejahterakan rakyatnya. Akan tetapi,tidak semua
kebutuhan tersebut dapat dipenuhi sendiri.Negara pun memerlukan bantuan Negara
lain untuk memenuhinya.Untuk mewujudkan hal tersebut, Negara memerlukan
pembiaya’an.Istilah pembiaya’an ini sangat erat kaitannya dengan keuangan
Negara.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa
pengertian keuangan Negara?
2.
Apa saja
sumber-sumbernya?
3.
Apa
tujuan pengeluaran Negara?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian keuangan Negara
Keuangan Negara adalah hal-hal yang berkaitan dengan penerima’an dan pengeluaran
Negara serta pengaruhnya terhadap perekonomian.Seluruh sumber penerima’an dan pengeluaran
diperhitungkan oleh pemerintah secara cermat dan teliti serta bertanggungjawab
, yang semuanya disusun dalam APBN (Anggaran Penerima’an dan Belanja Negara).APBN
adalah suatu daftar atau pernyataan yang terperinci mengenai kondisi keuangan negara
yang mencakup penerima’an dan pengeluaran negara.
Keuangan
Negara perlu direncanakan secara teliti agar terdapat kesesuaian antara pemasukan
dan pengeluarannya.Dengan ungkapan lain, pemerintah perlu hati-hati dan berpikir
secara cermat dalam menyusun keuangan Negara agar terdapat keseimbangan antara pendapatan
dan pengeluaran.
B.
Sumber-sumber pendapatan Negara.
Negara
memerlukan sumber-sumber pendapatan.Tanpa sumber pendapatan yang jelas Negara tidak
akan mampu melakukan pembangunan. Jika pembangunan terhenti, pencapaian kemakmuran
dan keadilan masyarakat akan ikut terganggu.
Adapun
sumber-sumbernya antara lain sebagai berikut:
1)
Penarikan
pajak
Pajak adalah
iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang sehingga dapat
dipaksakan dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut
penguasa berdasarkan norma-norma
hukum untuk menutup biaya produksi
barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahtera’an umum.
Menurut Guritno
Mangkoe soebroto, pajak adalah pungutan
yang merupakan hak prerogatif pemerintah, pungutan tersebut didasarkan pada undang-undang,
pungutannya dapat dipaksakan kepada subjek pajak dan tidak ada balas jasa yang
langsung dapat ditunjukkan penggunaannya.
Jadi penarikan
pajak oleh pemerintah kepada para subjek (wajib) pajak tidak dapat dibantah dan
ditolak oleh siapapun.Oleh sebab itu, pajak merupakan sumber keuangan yang
sangat diandalkan oleh Negara.
Jika ada
orang yang menghindari pajak dengan cara memanipulasinya, berarti ia dengan sengaja mengganggu keuangan negara.
Di negara-negara maju, warga negaranya justru bangga jika mereka mampu membayar
pajak dalam jumlah yang besar.
2) Penarikan
Retribusi
Retribusi
merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah yang mana pembayarnya
menerima imbalan jasa tertentu dari pemerintah.Jadi, retribusi berbeda dengan
pajak karena dengan membayar retribusi orang dapat menerima imbalan layanan
dari pemerintah secara langsung.
Pembayar retribusi ini merupakan pihak yang telah menerima manfa’at atas
fasilitas pemerintah, seperti retribusi pasar, retribusi parkir, dan jenis retribusi
lainnya.
Sebaliknya,
pembayar pajak tidak menerima imbalan pemerintah secara langsung.Sebagai contoh,
pembayaran untuk parkir, pembayaran masuk ke taman hiburan seperti kebun binatang,
kebun raya, pembayaran listrik, pembayaran langganan air minum, dan sebagainya.
3) Badan
Usaha Milik Negara (BUMN)
Keuntungan
(laba) yang diperoleh BUMN merupakan salah satu sumber pendapatan negara.BUMN
yang efisien sehingga dapat meraih keuntungan yang besar akan memberikan sumber
pendapatan yang besar pula bagi negara.
Sebaliknya,
BUMN yang selalu merugi tidak dapat memberkan pemasukan bagi negara.Oleh sebab itu
dalam sepuluh tahun terakhir ini pemerintah selalu berusaha memacu BUMN agar
memiliki daya saing yang tinggi agar dapat memperoleh keuntungan yang cukup besar.
4) Pinjaman dari
Dalam dan Luar Negeri
Pinjaman dari
dalam negeri dapat dilakukan dengan penjualan obligasi (surat utang dengan bunga)
kepada masyarakat secara umum. Melalui penjualan obligasi, Negara akan menerima
sejumlah uang dari masyarakat. Sebaliknya, masyarakat pemilik obligasi yang
dikeluarkan pemerintah tersebut akan mendapatkan imbalan setiap tahun yang
berupa bunga obligasi.
Pemerintah juga dapat melakukan pinjaman ke negara lain untuk memperoleh pemasukan. Sejak tahun 1992 pinjaman dari luar negeri dikoordinasikan oleh Consultative Group on Indonesia (CGI) sebagai ganti dari Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI).
Pemerintah juga dapat melakukan pinjaman ke negara lain untuk memperoleh pemasukan. Sejak tahun 1992 pinjaman dari luar negeri dikoordinasikan oleh Consultative Group on Indonesia (CGI) sebagai ganti dari Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI).
CGI
dipimpin oleh Bank Dunia.Pinjaman luar negeri yang diberikan oleh CGI itu tentu
merupakan sumber pendapatan pemerintah yang sangat penting artinya bagi proses
pembangunan di Negara kita.
5) Bantuan (hibah)
dari Negara Lain
Pemerintah
juga sering menerima bantuan dari Negara lain, terutama dari negara-negara sahabat:
Bantuan yang berbentuk grant harus dikembalikan, tetapi dalam waktu yang
panjang dan dengan bunga yang sangat rendah.
Sebaliknya,
bantuan yang berbentuk gift (hadiah) tidak perlu dikembalikan karena bantuan itu
bersifat cuma-cuma tanpa dituntut pengembaliannya oleh negara asing atau swasta
asing yang memberikannya.Gift sering berbentuk beasiswa, bantuan teknik dalam bidang
tertentu seperti di bidang kemiliteran, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.
6) Penjualan
Kekayaan Negara
Negara
memiliki kekayaan seperti hasil tambang, hasil pertanian, hasil hutan, dan sebagainya,
yang kesemuanya itu dapat dijual (diekspor) ke negara lain. Hasil penjualan itu
tentu akan menghasilkan devisa. Devisa itu pada akhirnya merupakan salah satu sumber
pendapatan negara.
7) Penerimaan
dari Bea dan Cukai
Bea dan cukai
merupakan pungutan resmi terhadap penggunaan barang-barang tertentu yang keluar
masuk dari suatu Negara, seperti rokok, minuman keras, gula dll. Dengan demikian, bea
dan cukai terkait dengan kegiatan ekspor dan impor. Oleh karena itu,
barang-barang tertentu yang masuk atau keluar suatu wilayah negara diharuskan membayar
sejumlah biaya yang dapat disetarakan sebagai pajak tidak langsung.
8) Penarikan
Denda dan Rampasan
Sumber pendapatan
dari penarikan denda dan rampasan tidak dapat direncanakan seperti halnya pajak,
bantuan luar negeri, atau keuntungan BUMN.Karena sebenarnya tujuan diadakannya denda
dan rampasan adalah untuk menegakkan hukum, bukan semata-mata untuk memperoleh pemasukan
dari para pelanggar hukum.
Tentu saja
pemerintah tidak layak untuk mengharapkan adanya pelanggaran hukum yang
sebanyak-banyaknya agar pemasukan uang semakin besar.Itulah sebabnya sumber pendapatan
ini tidak dapat direncanakan.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, semua sumber keuangan Negara tersebut tercermin pada kategori penerimaan, yang terdiri dari dua pos, yaitu: (1) penerimaan dalam negeri, dan (2) penerimaan pembangunan. Masing-masing kategori dan pos penerimaan itu dapat dirinci lagi.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, semua sumber keuangan Negara tersebut tercermin pada kategori penerimaan, yang terdiri dari dua pos, yaitu: (1) penerimaan dalam negeri, dan (2) penerimaan pembangunan. Masing-masing kategori dan pos penerimaan itu dapat dirinci lagi.
C.
Tujuan Pengeluaran Negara.
Pengertian keuangan negara memperlihatkan bahwa
pembelanjaan uang negara oleh pemerintah bertujuan untuk menciptakan kemakmuran
masyarakat secara luas.Hal itu tentu saja berbeda dengan individu maupun
perusahaan.
Bagi individu, semua pengeluaran yang dilakukan
bertujuan untuk mencapai kepuasan terhadap pemenuhan kebutuhan secara maksimal,
dan bagi perusahaan semua pengeluaran dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan
keuntungan yang sebesar-besarnya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Keuangan Negara adalah hal-hal yang berkaitan dengan penerima’an dan pengeluaran
Negara serta pengaruhnya terhadap perekonomian.Seluruh sumber penerima’an dan pengeluaran
diperhitungkan oleh pemerintah secara cermat dan teliti serta bertanggungjawab
, yang semuanya disusun dalam APBN (Anggaran Penerima’an dan Belanja Negara).APBN
adalah suatu daftar atau pernyataan yang terperinci mengenai kondisi keuangan negara
yang mencakup penerima’an dan pengeluaran negara.
Negara memerlukan sumber-sumber pendapatan.Tanpa sumber pendapatan yang jelas Negara tidak akan mampu melakukan pembangunan. Jika pembangunan terhenti, pencapaian kemakmuran dan keadilan masyarakat akan ikut terganggu.
Adapun
sumber-sumbernya antara lain sebagai berikut:
1.
Penarikan
pajak
2.
Penarikan Retribusi
3.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
4.
Pinjaman dari Dalam dan Luar
Negeri
5.
Bantuan (hibah) dari Negara Lain
6.
Penjualan Kekayaan Negara
7. Penerimaan dari Bea dan Cukai
8.
Penarikan Denda dan Rampasan
Pengertian
keuangan negara memperlihatkan bahwa pembelanjaan uang negara oleh pemerintah
bertujuan untuk menciptakan kemakmuran masyarakat secara luas.Hal itu tentu
saja berbeda dengan individu maupun perusahaan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar