POAC PADA SUPERVISI PEMBELAJARAN OLEH SUPERVISOR
(Diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Supervisi Pendidikan)
Dosen Pengampu: Ali
Rif’an, M.PdI
Oleh: Syafi’i
2015.77.20.011
Progam Studi:
Manajemen Pendidikan Islam
STAI “MA’HAD
ALY AL-HIKAM”
MALANG
Oktober 2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di
Indonesia maka paradigma tenaga kependidikan pun sudah seharusnya mengalami
perubahan pula, khususnya yang berkaitan dengan supervisi atau kepengawasan pendidikan ini.
Dari paradigma lama dapat dipahami bahwa
pengawasan cenderung bersifat otokratis, yaitu mencari-cari kesalahan atau kelemahan
orang lain dan berorientasi pada kekuasaan. Pengertian pengawasan seperti ini sering disebut dengan inpeksi atau
memeriksa, orang yang melakukan pemeriksaan itu sendiri disebut inspektur atau
supervisor , Perubahan demi perubahan telah dialami. Pengaruh-pengaruh barat
mulai masuk, sehingga pengertian pengawasan dalam pendidikan dirubah menjadi
“supervisi” yang maksudnya hampir sama dengan inspeksi tapi istilah supervisi
memiliki arti yang lebih luas, tidak hanya melihat apakah kepala sekolah, guru,
dan para pegawai sekolah telah melakukan tugas dan kegiatan sesuai dengan
pedoman yang ada, akan tetapi juga berusaha mencari jalan keluar bagaimana cara
memperbaikinya. Dengan paradigma baru ini diharapkan para pendidik dan para
supervisor dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dalam rangka
mengembangkan pendidikan yang kita inginkan.
Pengawasan dan
supervisi merupakan dua istilah yang
merupakan terjemahan dari salah satu fungsi manajemen, yaitu fungsi
”controlling”. Supervisi pembelajaran didefinisikan sebagai ”usaha
manstrimulir, mengkoordinir, dan membimbing pertumbuhan guru-guru di sekolah,
baik secara individual maupun kelompok, dengan tenggang rasa dan
tindakantindakan pedagogis yang efektif, sehingga mereka lebih mampu
menstimulir dan membimbing pertumbuhan masing-masing siswa agar lebih mampu
berpartisipasi di dalam masyarakat yang demokratis” (Soetopo, 1982). Supervisi
pembelajaran bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam
proses dan hasil pembelajaran melalui pemberian layanan profesional kepada
guru.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari
POAC?
2. Apa pengertian
supervisi pembelajaran?
3. Apa saja fungsi,
prinsip-prinsip, dan tujuannya?
4. Apa saja peranan
supervisor ?
5. Apa saja
tugas-tugasnya?
6. Bagaimana
hubungannya POAC dengan Supervisi pembelajaran?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian POAC
1.
Planning (perencana’an)
Planning adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat
strategi atau rencana untuk mencapai
tujuan itu dan mengembangkan rencana aktivitas kerja dalam sebuah organisasi.
Perencanaan merupakan proses yang penting dari segala bentuk fungsi Manajemen,
karena tanpa adanya perencanaan semua fungsi-fungsi lainnya tidak akan dapat
berjalan.
Dalam perencanaan, Terdapat beberapa faktor dalam Planning yang patut untuk dipertimbangkan, yaitu :
Dalam perencanaan, Terdapat beberapa faktor dalam Planning yang patut untuk dipertimbangkan, yaitu :
- Specific, yaitu berarti sebuah perencanaan harus jelas apa maksut dan tujuanya beserta ruang lingkupnya.
- Measurable, yaitu suatu tingkat keberhasilan yang harus dapat diukur dari program kerja dan rencana yang dibuat.
- Achievable, yaitu sesuatu tersebut bisa tercapai dan diwujudkan, bukan hanya sekedar fiktif dan khayalan belaka.
- Realistic, yaitu sesuatu yang sesuai dengan kemampuan dan sumber daya yang ada, harus seimbang tetapi tetap ada tantangan didalamnya.
- Time, yaitu ada batas waktu yang jelas, sehingga bisa dinilai dan dievaluasi.
2. Organizing
(pengorganisasian)
Pengorganisasian ( Organizing ) adalah fungsi kedua dalam Manajemen. Organizing adalah proses kegiatan dalam menyusun struktur organisasi sesuai dengan tujuan-tujuan, sumber-sumber dan lingkungannya. Dengan demikian, hasil dari pengorganisasian itu berupa struktur organisasi.
Setiap tujuan disebuah organisasi pasti ingin dicapai, dan untuk meraih hal tersebut, pengorganisasian sangat berperan penting. Dalam sebuah perusahaan, pengorganisasian biasanya disusun dalam bentuk badan organisasi atau struktur organisasi, setelah tiu baru dipecah menjadi beberapa jabatan. Disinilah letak salah satu prinsip Manajemen yang membagi setiap tugas dan tanggung jawab dalam sebuah perusahaan yang dibebankan pada semua anggota organisasi menurut skill dan kemampuan masing-masing individu.
Pengorganisasian ( Organizing ) adalah fungsi kedua dalam Manajemen. Organizing adalah proses kegiatan dalam menyusun struktur organisasi sesuai dengan tujuan-tujuan, sumber-sumber dan lingkungannya. Dengan demikian, hasil dari pengorganisasian itu berupa struktur organisasi.
Setiap tujuan disebuah organisasi pasti ingin dicapai, dan untuk meraih hal tersebut, pengorganisasian sangat berperan penting. Dalam sebuah perusahaan, pengorganisasian biasanya disusun dalam bentuk badan organisasi atau struktur organisasi, setelah tiu baru dipecah menjadi beberapa jabatan. Disinilah letak salah satu prinsip Manajemen yang membagi setiap tugas dan tanggung jawab dalam sebuah perusahaan yang dibebankan pada semua anggota organisasi menurut skill dan kemampuan masing-masing individu.
3. Actuating
(pelaksana’an)
Actuating ( Pelaksanaan ) adalah suatu tindakan yang mengusahakan agar semua perencanaan dan tujuan perusahaan bisa terwujud dengan baik dan seperti yang diharapkan. Jadi, pelaksanaan merupakan suatu upaya yang menggerakkan orang-orang untuk mau bekerja dengan sendirinya dan dengan kesadaran yang besar demi mengabulkan seluruh cita-cita perusahaan dengan dan secara efektif.
Perencanaan dan pengorganisasian akan berjalan kurang baik jika tidak disertai dengan pelaksanaan. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan sekali bentuk nyata dari kerja keras, kerjasama dan kerja nyata didalamnya. Pengoptimalan seluruh sumber daya manusia yang ada juga sangat penting, terutama ditujukan untuk mencapai visi, misi dan Planning yang telah diterapkan.
Dalam poin ini, semua sumber daya manusia yang ada harus bekerja sesuai dengan tugas yang dibebankan, fungsi serta peran dan kompetensi dari masing-masing untuk mencapai tujuan organisasi atau perusahaan tersebut.
Actuating ( Pelaksanaan ) adalah suatu tindakan yang mengusahakan agar semua perencanaan dan tujuan perusahaan bisa terwujud dengan baik dan seperti yang diharapkan. Jadi, pelaksanaan merupakan suatu upaya yang menggerakkan orang-orang untuk mau bekerja dengan sendirinya dan dengan kesadaran yang besar demi mengabulkan seluruh cita-cita perusahaan dengan dan secara efektif.
Perencanaan dan pengorganisasian akan berjalan kurang baik jika tidak disertai dengan pelaksanaan. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan sekali bentuk nyata dari kerja keras, kerjasama dan kerja nyata didalamnya. Pengoptimalan seluruh sumber daya manusia yang ada juga sangat penting, terutama ditujukan untuk mencapai visi, misi dan Planning yang telah diterapkan.
Dalam poin ini, semua sumber daya manusia yang ada harus bekerja sesuai dengan tugas yang dibebankan, fungsi serta peran dan kompetensi dari masing-masing untuk mencapai tujuan organisasi atau perusahaan tersebut.
4. Controlling
(pengawasan)
Pengawasan ( Controlling ) adalah proses pengamatan, penentuan standar yang akan diwujudkan, menilai kinerja pelaksanaan, dan jika diperlukan mengambil tindakan korektif, sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan semaksimal mngkin dalam mencapai tujuan perusahaan.
Agar pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka akan dibutuhkan pengontrolan yang optimal, baik itu dalam bentuk supervisi, pengawasan, inspeksi dan audit.
Tujuan utama dari kegiatan pengawasan adalah menciptakan kegiatan-kegiatan manajemen yang dinamis dan terwujud secara efektif dan efisien. Sesuai dengan perannya dalam sebuah organisasi, Controlling memiliki beberapa fungsi utama :
Pengawasan ( Controlling ) adalah proses pengamatan, penentuan standar yang akan diwujudkan, menilai kinerja pelaksanaan, dan jika diperlukan mengambil tindakan korektif, sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan semaksimal mngkin dalam mencapai tujuan perusahaan.
Agar pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka akan dibutuhkan pengontrolan yang optimal, baik itu dalam bentuk supervisi, pengawasan, inspeksi dan audit.
Tujuan utama dari kegiatan pengawasan adalah menciptakan kegiatan-kegiatan manajemen yang dinamis dan terwujud secara efektif dan efisien. Sesuai dengan perannya dalam sebuah organisasi, Controlling memiliki beberapa fungsi utama :
·
Mencegah terjadinya penyimpangan
·
Memperbaiki kelemahan dan kesalahan, serta menindak penyalahgunaan dan
penyelewengan
·
Mendinamisasikan organisasi serta kegiatan dalam manajemen
·
Memperkuat rasa akan tanggung jawab tiap individu
·
Mengambil tindakan korektif jika pelaksanaan menyimpang dari Perencanaan
atau standar yang telah ditetapkan.
B. Pengertian Supervisi
Pembelajaran
Secara
etimologi, supervisi pembelajaran sering diartikan sebagai serangkaian bantuan
usaha dari guru. Terutama bantuan yang berwujud layanan profesional yang
dilakukan oleh kepala sekolah, dan pengawasan serta supervisor lainnya untuk
meningkatkan proses dan hasil belajar.[1]
Berdasarkan
pengertian tersebut, nyatalah bahwa
supervisi pembelajaran adalah sebagai berikut:
Serangkaian
bantuan yang berwujud layanan perofesional, yang mana layanan professional
tersebut diberikan oleh orang yang lebih ahli kepada guru.
Maksud layanan
professional tersebut adalah agar dapat meningkatkan kualitas proses dan hasil
belajar sehingga tujuan rencana pendidikan akan tercapai.
Supervisi adalah segala bantuan dari para
pemimpin sekolah, yang tertuju pada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan
personal sekolah lainnya dalam mencapai tujuan pendidikan. Supervisi ini berupa
dorongan, bimbingan, dan kesempatan bagi pertubuhan keahlian dan kecakapan
guru-guru, seperti bimbingan dalam usaha dan pelaksanaan pembaharuan dalam
pendidikan dan pengajaran, pemilihan alat-alat pelajaran dan metode pengajar
yang lebih baik, cara penilaian yang sisitematis terhadap fase seluruh proses
penalaran, dan sebagainya.[2]
Pengertian lain
supervisi pembelajaran diartikan sebagai ”pelayanan yang disediakan oleh
pemimpin untuk membantu guru-guru agar menjadi guru atau personal yang semakin
cakap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu
pendidikan khususnya, agar mampu meningkatkan efektivitas proses belajar
mengajar di sekolah[3]
Sedangkan menurut para ahli adalah:[4]
a.
H. Burton dan
Leo J. Bruckner: suatu teknik pelayanan yang tujuan utamanya mempelajari dan
memperbaiki secara bersama-sama faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan
perkembangan anak.
b.
P. Adams dan
Frack G. Dickey: suatu program yang berencana untuk memperbaiki pengajaran.
c.
Alexander dan
Saylor: suatu program insevice education
dan usaha memperkembanagkan kelompok secara bersama.
C.
Fungsi supervisi pembelajaran
Ada banyak hal yang bisa diungkap dalam
supervisi. Beberapa hal tersebut merupakan fungsi dari supervisi, diantaranya
adalah sebagai berikut:[5]
1.
Dari pihak
guru, dapat diketahui berbagai kekurangan, misalnya kurang semangat bekerja.
2.
Dari pihak
siswa/ peserta didik, dapat diketahui kurang adanya kerajianan dan ketekunan
siswa/paserta didik, menaati peratiran, dan lain sebagainya.
3.
Dari pihak
prasarana, dapat diketahui kurang terpenuhinya syarat-syarat gedung, halaman,
kesehatan, keamanan, dan lain sebagainya.
4.
Dari pihak
kepala sekolah,dapat diketahui kurangnya tanggung jawab pengabdian, kewibawaan,
pengetahuan, dan lain sebagainya.
Adapun Swearingen (1961) mengemukakan delapan fungsi
utama supervisi pembelajaran, yaitu:
- Mengkoordinir semua usaha sekolah
- Memperlengkapi kepemimpinan sekolah
- Memperluas pengalaman guru-guru/staf
- Menstimulir usaha-usaha yang kreatif
- Memberikan fasilitas dan penilaian yang terus menerus
- Menganalisis situasi belajar mengajar
- Memberikan pengetahuan dan skill kepada setiap anggota staf
8.
Mengintegrasikan tujuan pendidikan dan membantu meningkatkan kemampuan
staf dan kemampuan mengajar guru.
D. Prinsip-prinsip
supervisi pembelajaran.
Adapun prinsip-prinsip supervisi pembelajaran
adalah sebagai berikut:[6]
- Prinsip Ilmiah (scientific) dengan unsur-unsur:
- Sistematis, berarti dilaksanakan secara teratur, berencana kontinyu.
- Obyektif, artinya data yang didapat berdasarkan pada observasi nyata, bukan tafsiran pribadi.
- Menggunakan alat (instrumen) yang dapat memberikan informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar mengajar.
- Demoktaris, menjunjung tinggi atas musyawarah.
- Kooperatif/kemitraan, seluruh staf dapat bekerja bersama, mengembangkan usaha dalam ”menciptakan” situasi pembelajaran dan suasana kerja yang lebih baik.
- Konstruktif dan kreatif, membina inisiatif staf/guru serta mendorong untuk aktif menciptakan suasana agar setiap orang merasa aman dan dapat mengembangkan potensi-potensinya. Selain prinsip-prinsip yang telah dikemukakan, Rivai (1981) membagi prinsip-prinsip supervisi atas dua bagian, yaitu prinsip positif dan prinsip negatif.
a) Prinsip-prinsip
Positif
1) Supervisi harus
konstruktif dan kreatif
2) Supervisi harus
lebih berdasarkan sumber kolektif kelompok daripada usaha-usaha supervisi
sendiri
3) Supervisi harus
didasarkan atas hubungan profesional, bukan atas dasar hubungan pribadi
4) Supervisi harus
dapat mengembangkan segi-segi kelebihan pada yang dipimpin
5) Supervisi harus
dapat memberikan perasaan aman pada anggotaanggota kelompoknya
6) Supervisi harus
progresif
7) Supervisi harus didasarkan
pada keadaan yang riil dan sebenarnya
8) Supervisi harus
sederhana dan informal dalam pelaksanaannya
9) Supervisi harus
obyektif dan sanggup mengadakan self evaluation.
b) Prinsip-prinsip
Negatif
- Supervisi tidak boleh bersifat mendesak/direktif
- Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan pangkat/ kedudukan atau atas dasar kekuasaan pribadi
- Supervisi tidak boleh dilepaskan dari tujuan pendidikan dan pengajaran (the ultimate educative goals)
- Supervisi tidak boleh terlalu banyak mengenai soal-soal yang mendetail mengenai cara-cara mengajar dan bahan pembelajaran
- Supervisi tidak boleh mencari-cari kesalahan dan kekurangan staf/ guru
- Supervisi tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil dan lekas kecewa.
Prinsip-prinsip
positif dan negatif ini harus menjadi acuan utama pengawas dalam menjalankan
kegiatan supervisi di sekolah agar kontribusi supervisi terhadap pembelajaran
membuahkan hasil yang optimal. Realitas di lapangan masih ditemukan pengawas
dalam menjalankan tugas-tugas pembimbingan justru cenderung pada implementasi
prinsip negatif seperti:
1) Lebih mengedepankan
kekuasaan dari pada kemitraan sehingga komunikasi bersifat satu arah,
2) Cenderung
mencari-cari kesalahan sehingga menimbulkan rasa takut di kalangan guru,
3) Cenderung cepat
mengharapkan hasil dan mengutamakan nilai belajar daripada perbaikan proses
pembelajaran, dan
4) Lebih banyak
bersifat administratif ketimbang pembinaan aspek akademik.
E. Tujuan supervisi
pembelajaran
Supervisi
pembelajaran bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam
proses dan hasil pembelajaran melalui pemberian layanan profesional kepada
guru. Wiles (Imron,1996) mengatakan secara umum supervisi pembelajaran
bertujuan untuk memberikan bantuan dalam mengembangkan situasi belajar mengajar
yang lebih baik.
Sedangkan Nawawi
(1981) mengatakan supervisi pembelajaran bertujuan untuk menilai kemampuan guru
sebagai pendidik dan pengajar dalam bidang masing-masing guna membantu mereka
melakukan perbaikan dan bila mana diperlukan untuk menunjukkan kekurangan-kekurangan
untuk diperbaiki sendiri.[7]
Glickman (dalam Sagala, 2010) mengatakan tujuan supervisi pembelajaran untuk
membantu guru-guru belajar bagaimana meningkatkan kemampuan dan kapasitasnya,
agar peserta didiknya dapat mewujudkan tujuan belajar yang telah ditetapkan.[8]
Feter F. Oliva (dalam Sagala, 2010) menegaskan tujuan supervisi pembelajaran
adalah:
- Membantu guru dalam mengembangkan proses pembelajaran,
- Mengembangkan kurikulum dalam kegiatan pembelajaran, dan
- Membantu guru dalam mengembangkan staf sekolah.
Suhertian dan
Mataheru (1981) mengemukakan tujuan supervisi pembelajaran yaitu[9]:
- Membantu guru melihat dengan jelas tujuantujuan pendidikan;
- Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar;
- Membantu guru menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar;
- Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar peserta didik;
- Membantu guru menggunakan alat-alat, metode dan model mengajar;
6. Membantu guru
menilai kemajuan belajar peserta didik dan hasil pekerjaan guru itu
sendiri;
- Membantu guru membina reaksi mental atau moral para guru dalam rangka pertumbuhan pribadi jabatannya;
- Membantu guru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diembannya;
- Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan sumber belajar dari masyarakat; dan
- Membantu guru agar waktu dan tenaga dicurahkan sepenuhnya dalam membantu peserta didik belajar dan membina sekolah.
F.
Peranan supervisor
Supervisor pengajaran lebih berperan sebagai
“gurunya guru”.meraka adalah orang-orang yang siap membantu kesulitan guru
dalam melaksanakan proses pembelajaran. Supervisor pengajaran bukanlah seorang
pengawas yang terkesan angker, bahan mungkin mencari-cari kesalahn guru.[10]
Menurut oliva
(1984), peran supervisor pembelajaran ada empat. Pertama, sebagai koordinator,
yaitu mengkoordinasikan program-program dan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk
meningkatkan kinerja guru dalam pembelajaran dan harus membuat laporan mengenai
pelaksanaan programnya. Kedua, sebagai konsultan, supervisor harus memiliki
kemampuan sebagai spesialis dalam masalah kurikulum, metodologi pembelajaran,
dan pengembangan staf, sehingga supervisor dapat membantu guru baik secara
individual maupun kelompok. Ketiga, sebagai semimpin kelompok (group leader),
supervisor harus memiliki kemampuan memimpin, memahami dinamika kelompok, dan
menciptakan pelbagai bentuk kegiatan kelompok. Keempat, sebagai evaluator,
supervisor harus dapat memberikan bantuan pada guru untuk dapat mengevaluasi
pelaksanaan pembelajaran dan kurikulum, serta harus mampu membantu
mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi guru, membantu melakukan penelitian
dan pengembangan dalam pembelajaran dan sebagainya.
Senada dengan itu Wiles
dan Bondi (1986) mengemukakan peranan supervisor mencakup delapan bidang
kompetensi, yaitu sebagai developers of people, curriculum developers,
instructional specialist, human relation worker, staff developers,
administrators, managers of change, dan evaluators. Untuk dapat melaksanakan
peran diatas, supervisor harus memiliki beberapa kompetensi dan kemampuan
pokok, baik kompetensi proses maupun kompetensi substantif. Kompetensi proses
mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut. Kompetensi
substantif terutama berkaitan dengan pemahaman dan pemilikan guru tehadap
tujuan pengajaran, persepsi guru terhadap siswa, pengetahuan guru tentang
materi, dan penguasaan guru terhadap teknik mengajar.
G. Tugas-tugas
supervisor
Untuk memberikan kejelasan
dan pemahaman yang memadai, maka fungsi supervisi (pengawasan) pendidikan perlu
dispesifikasi pada tugas-tugas dan kegiatan yang harus dilaksanakan sebagai
tindak lanjut. Erat kaitannya dengan tugas dan kegiatan itu perlu
ditelusuri kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang supervisor
(pengawas) agar tugas dan kegiatannya dapat dilaksanakan dengan baik.
Hal ini penting agar
pelayanan supervisi betul-betul dapat memperbaiki pembelajaran.
1. Tugas-tugas
Supervisor Pembelajaran Ben M. Harris (1985) mengemukakan tugas supervisor
diklasifikasi atas sepuluh bidang tugas sebagai berikut;
- Pengembangan kurikulum,
- Pengorganisasian pengajaran,
- Pengadaan staf,
- Penyediaan fasilitas,
- Penyediaan bahan-bahan,
- Penyusunan penataran pendidikan,
- Pemberian orientasi anggota-anggota staf,
- Berkaitan dengan pelayanan murid khusus,
- Pengembangan hubungan masyarakat, dan Penilaian pengajaran.
Adapun tugas
Supervisi Menurut Jon Wiles dan Joseph Bondi Tugas supervisi pembelajaran
menurut Jon Wiles dan Joseph Bondi sebagaimana dikutip Nurtain (1989)
adalah:
a. tugas
administratif,
b. tugas yang berkaitan
dengan kurikulum, dan
c.
tugas yang berkaitan dengan pembelajaran.
H. Hubungan POAC dengan
supervisi pembelajaranDalam rangka pengembangan wacana, perlu dikemukakan
secara ringkas tentang pengawasan yang memungkinkan prinsip-prinsip demokrasi
berjalan di dalamnya. Keterkaitan antara pengawasan dengan fungsi-fungsi
lainnya dapat dilihat pada gambar berikut, (Masaong, 2010).
![]() |
Mengacu pada gambar
di atas dapat ditegaskan bahwa fungsi-fungsi manajemen di samping dapat
berjalan secara sendiri-sendiri sesuai dengan tugas dan fungsinya, akan tetapi
lebih efektif jika berjalan secara sistemik. Hal ini penting sebab pengawasan
bukan hanya dilaksanakan pada saat kegiatan sedang atau telah selesai
dikerjakan, melainkan sejak perencanaan sampai pengawasan sudah harus
dilaksanakan guna meminimalisir penyimpangan. Gambar berikut ini lebih
mempertegas lagi keterkaitan antar fungsi-fungsi manajemen sebagai kesatuan
yang utuh (sistemik) untuk mewujudkan tujuan organisasi.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
supervisi pembelajaran diartikan sebagai ”pelayanan yang disediakan oleh
pemimpin untuk membantu guru-guru agar menjadi guru atau personal yang semakin
cakap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu
pendidikan khususnya, agar mampu meningkatkan efektivitas proses belajar
mengajar di sekolah.
Supervisi
mempunyai fungsi agar dapat setiap pekerjaan yang dilakukan merupakan suatu
hasil kerja yang sesuai dengan aturan dan norma yang telah ditetapkan.
secara umum supervisi pembelajaran bertujuan untuk memberikan bantuan
dalam mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
Supervisor
pengajaran lebih berperan sebagai “gurunya guru”.meraka adalah orang-orang yang
siap membantu kesulitan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Supervisor
pengajaran bukanlah seorang pengawas yang terkesan angker, bahan mungkin
mencari-cari kesalahn guru.
Untuk memberikan kejelasan dan pemahaman yang memadai, maka fungsi
supervisi (pengawasan) pendidikan perlu dispesifikasi pada tugas-tugas dan
kegiatan yang harus dilaksanakan sebagai tindak lanjut. Erat kaitannya dengan
tugas dan kegiatan itu perlu ditelusuri kompetensi yang harus dimiliki
oleh seorang supervisor (pengawas) agar tugas dan kegiatannya dapat dilaksanakan
dengan baik.
Demikianlah yang dapat saya sampaikan, saya ucapkan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Imron, Ali., Supervisi pembelajaran
Tingkat Satuan Pendidikan, Jakarta: Bumi
Aksara, 2011.
Herabudin.,
Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia, 2009, hlm. 195.
Nawawi ,Hadari, Adninistrasi Pendidikan:Jakarta :
haji masagung, 1983.
Ma’mur Asmani , Jamal., Tips
Efektif Supervisi Sekolah, Jogjakarta:
Diva Press, 2012.
Glickman dalam Ibrahim Bafadal, supervisi pengajaran, jakarta :bumi
aksara, 1992.
Suhertian, konsep-konsep dan teknik supervisi pendidikan dalam rangka
pengembangan sumber daya manusia, jakarta :Rineka Cipta.
Ibid., hlm. 158-159.
Ibid., hlm.
195-196.
[1]Ali Imron., Supervisi pembelajaran Tingkat Satuan Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara,
2011, hlm. 8.
[2] Herabudin.,
Administrasi dan Supervisi Pendidika, Bandung: Pustaka Setia, 2009, hlm. 195.
[4]
Ibid., hlm. 195-196.
[5] Jamal Ma’mur Asmani., Tips Efektif
Supervisi Sekolah, Jogjakarta: Diva Press, 2012, hlm . 85-86.
[6] Ali
Imron., Supervisi pembelajaran Tingkat
Satuan Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2011, hlm.13-15.
[9] Suhertian,
konsep-konsep dan teknik supervisi pendidikan dalam rangka pengembangan
sumber daya manusia, (jakarta :Rineka Cipta), h. 131
[10] Ibid., hlm. 158-159.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar