TUGAS DAN PERAN KEPALA SEKOLAH DAN GURU DALAM MANAJEMEN KURIKULUM
(Diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Manajemen Kurikulum)
Dosen Pengampu:Rodhi Zamzami, M.PdI
Oleh: Syafi’i
Wildtan Habibi
Progam Studi:
Manajemen Pendidikan Islam
STAI “MA’HAD
‘ALY AL-HIKAM”
MALANG
Desember 2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ilmu yang dimiliki
oleh seorang manusia itu kuantitas dan kualitasnya berbeda. Ilmu itulah yang
dapat mengangkat derajat dan kehormatan manusia. Ilmu dapat diperoleh dimana
saja melalui proses pembelajaran. Pada proses secara umum lebih menekankan pada
pendidikan. Pendidikan itu terfokus pada interaksi antara pendidik dan peserta
didik dalam upaya membantu peserta didik dapat mencapai tujuan-tujuan
pendidikan. Interaksi pendidikan itu dapat berlangsung secara formal seperti di
sekolah atau secara informal seperti pada keluarga, pada masyarakat maupun di
lingkungan.
Dewasa ini, ilmu dan teknologi berkembang sangat pesat. Hal ini juga
akan berpengaruh terhadap kurikulum yang digunakan dalam proses pembelajaran.
Kurikulum haruslah bisa mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi yang setiap
saat selalu berkembang. Pelaksanaan proses interaksi itu terutama di
sekolah dilakukan secara berencana yaitu dengan dibuatnya kurikulum. Kurikulum adalah
hal yang sangat penting dan harus diketahui oleh pendidik maupun calon
pendidik. Dengan pendidik mengetahui kurikulum, maka pelaksanaan pembelajaran
di sekolah akan berlangsung dengan baik. Dalam hal ini mengetahui tentang
kurikulum saja tidaklah cukup. Pendidik maupun peserta didik harus memahami
tentang konsep dasar kurikulum, cara mengorganisasikan kurikulum, dan
melaksanakan kurikulum, dan mengembangkan kurikulum.
Untuk mengetahui dan memahami lebih lengkap tentang kurikulum maka kami
membuat makalah ini dengan menggabungkan dari berbagai sumber. Diharapkan
dengan demikian calon pendidik dapat lebih memahami tentang apa yang dimaksud
dengan kurikulum. Dalam makalah ini akan dibahas tentang kinerja kepala sekolah, tugas dan peran
kepala sekolah dalam manajemen kurikulum.[1]
B.
Rumusan Masalah.
1.
Apa pengertian kepala sekolah?
2.
Apa tugas dan peranan kepala sekolah dalam manajemen kurikulum?
3.
Apa pengertian guru?
4.
Apa tugas dan peran guru dalam manajemen kurikulum?
C.
Tujuan
1.
Dapat memahami pengertian kepala sekolah.
2.
Dapat memahami tugas dan fungsi kepala ekolah dalam manajemen
kurikulum.
3.
Dapat memahami pengertian guru.
4.
Dapat memahami tugas dan peran guru.
BAB
PEMBAHASAN
A.
Pengertian kepala sekolah.
Kepala
sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah.
(Sudarman 2002: 145). Meskipun sebagai guru yang mendapat tugas tambahan,
kepala sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap aplikasi
prinsip-prinsip administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah.
Sebagai
orang yang mendapat tugas tambahan berarti tugas pokok kepala sekolah tersebut
adalah guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan pendidik, disini berarti dalam
suatu sekolah seorang kepala sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru
yang melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu
atau memberikan bimbingan. Berati kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu
sebagai tenaga kependidikan dan tenaga pendidik.[2]
Hal ini
sesuai dikemukakan oleh Sudarwan tentang jenis-jenis tenaga
Kependidikan sebagai berikut:
tenaga pendidik terdiri atas pembimbing,penguji,pengajar dan pelatih
tenaga fungsional pendidikan,terdiri atas penilik,pengawas,peneliti dan pengembang di bidang kependidikan, dan pustakawan
tenaga teknis kependidikan,terdiri atas laboran dan teknisi sumber belajar
tenaga pengelola satuan pendidikan,terdiri atas kepala sekolah,direktur,ketua,rector, dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah.
tenaga lain yang mengurusi masalah-masalah manajerial atau administrative kependidikan.(2002: 18).
Pada pembahasan ini penulis meninjau kepala sekolah (presiden direktur sekolah) sebagai tenaga pengelola satuan pendidikan (poin 4). Mengapa penulis mengambil istilah presden direktur sekolah? Karena istilah ini lebih identik dengan kekuasaan seorang dalam menguasai suatu tempat. Di mana wewenag,tangung jawab dan kebikajsanaan ada di tangan kepala sekolah,sekolah lain atau Negara lain tak berhak ikut capur dalam urusan suatu sekolah yang menjadi hak otonomi sekolahnya.
tenaga pendidik terdiri atas pembimbing,penguji,pengajar dan pelatih
tenaga fungsional pendidikan,terdiri atas penilik,pengawas,peneliti dan pengembang di bidang kependidikan, dan pustakawan
tenaga teknis kependidikan,terdiri atas laboran dan teknisi sumber belajar
tenaga pengelola satuan pendidikan,terdiri atas kepala sekolah,direktur,ketua,rector, dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah.
tenaga lain yang mengurusi masalah-masalah manajerial atau administrative kependidikan.(2002: 18).
Pada pembahasan ini penulis meninjau kepala sekolah (presiden direktur sekolah) sebagai tenaga pengelola satuan pendidikan (poin 4). Mengapa penulis mengambil istilah presden direktur sekolah? Karena istilah ini lebih identik dengan kekuasaan seorang dalam menguasai suatu tempat. Di mana wewenag,tangung jawab dan kebikajsanaan ada di tangan kepala sekolah,sekolah lain atau Negara lain tak berhak ikut capur dalam urusan suatu sekolah yang menjadi hak otonomi sekolahnya.
B. Tugas dan peran kepala sekolah dalam manajemen
kurikulum.
Secara umum tugas
dan peran kepala sekolah memiliki 5 dimensi kompetensi sebagaimana termaktub
pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no. 13 Tahun 2007 tentang Standar
Kepala Sekolah/Madrasah, yaitu kompetensi kepribadian, manajerial,
kewirausahaan, supervisi, dan kompetensi sosial.
Adapun tugas dan
peran kepala sekolah yang berkenaan dengan manajemen kurikulum yang terdapat
pada kompetensi manajerial, adalah sebagai berikut:
1. Menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
2. Mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan.
3. Memimpin sekolah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah secara
optimal.
4. Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju organisasi pembelajaran
yang efektif.
5. Menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi
pembelajaran peserta didik.
6. Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sember daya manusia
secara optimal.
7. Mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara
optimal.
8. Mengelola hubungan sekolah dan masyarakat dalam rangka pendirian
dukungan ide, sumber belajar, dan pembinaan sekolah.
9. Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru serta
penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
10. Mengelola
pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan
pendidikan nasional.
11. Mengelola keuangan
sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan
efisien.
12. Mengelola
ketatausahaan sekolah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah.
13. Mengelola unit
layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan
peserta didik di sekolah.
14. Mengelola sistem
informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
15. Memanfaatkan
kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen
sekolah.
16. Melakukan
monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan
prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjut.
Selain tugas dan
peran kepala sekolah yang dimiliki berkenaan dengan manajemen kurikulum, yaitu
berhubungan dengan kompetensi kepala sekolah dalam memahami sekolah sebagai
sistem yang harus dipimpin dan dikelola dengan baik, diantaranya adalah
pengetahuan tentang manajemen itu sendiri. Kemampuan dalam mengelola ini
nantinya akan dijadikan sebagai pegangan cara berpikir, cara mengelola, dan
cara menganalisis sekolah dengan cara berpikir seorang manajer. Selain itu,
kepala sekolah juga harus mampu memahami bahwa dirinya harus mampu menunjukkan
upaya dalam meningkatkan output sekolah (kualitas, produktivitas, efisiensi,
efektivitas, dan inovasi).[3]
C. Pengertian guru.
Guru dalam bahasa jawa
adalah menunjuk pada seorang yang harus digugu
dan ditiru oleh semua murid dan bahkan masyarakat. Harus digugu artinya segala sesuatu yang
disampaikan olehnya senantiasa dipercaya dan diyakkini sebagai kebenaran oleh
semua murid. Sedangkan ditiru artinya
seorang guru harus menjadi suri teladan (panutan)
bagi semua muridnya.
Secara tradisional
guru adalah seorang yang berdiri didepan kelas untuk menyampaikan ilmu
pengetahuan.
Guru sebagai
pendidik dan pengajar anak, guru diibaratkan seperti ibu kedua yang mengajarkan
berbagai macam hal yang baru dan sebagai fasilitator anak supaya dapat
belajar dan mengembangkan potensi dasar dan kemampuannya secara optimal,hanya
saja ruang lingkupnya guru berbeda, guru mendidik dan mengajar di sekolah negeri ataupun swasta.
1. Menurut Noor
Jamaluddin (1978: 1) Guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung
jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan
jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat
melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai
makhluk sosial dan individu yang sanggup berdiri sendiri.
2. Menurut Peraturan
Pemerintah Guru adalah jabatan fungsional, yaitu kedudukan yang menunjukkan
tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi
yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian atau keterampilan tertentu
serta bersifat mandiri.
3. Menurut Keputusan
Men.Pan Guru adalah Pegawai
Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang
berwenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah.
4. Menurut Undang-undang
No. 14 tahun 2005 Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah.
D. Tugas dan peran guru dala
manajemen kurikulum.
Dalam proses
pendidikan guru memiliki peranan sangat penting dan strategis dalam membimbing
peserta didik ke arah kedewasan, kematangan dan kemandirian, sehingga
seringkali guru dikatakan sebagai ujung tombak pendidikan. Dalam melaksanakan
tugasnya seorang guru tidak hanya menguasai bahan ajar dan memiliki kemampuan
teknis edukatif, tetapi harus juga memiliki kepribadian dan integritas pribadi
yang dapat diandalkan sehingga menjadi sosok panutan bagi peserta didik.
Kurikulum yang berbasis kompetensi, Menurut Martini Yamin
(2009, 75) kompetensi adalah kemampuan yang dapat dilakukan siswa yang mencakup
tiga aspek yaitu pengetahuan, sikap dan keterampilan. Pembelajaran yang
berbasis kompetensi adalah pembelajaran yang memiliki standar, standar yang
dimaksud adalah acuan bagi guru tentang kemampuan yang menjadi focus
pembelajaran dan penilaian. Jadi, proses pembelajaran yang dilakukan dengan
pendekatan berbasis kompetensi adalah proses pendeteksian kemampuan dasar siswa
untuk memudahkan terciptanya suatu tujuan secara teoritis dan praktis.
Pemberian pengalaman
belajar yang bertumpu pada kurikulum berbasis kompetensi dilaksanakan dengan
pendekatan berpusat pada anak sebagai pembangunan pengetahuan, sebagai subjek
yang melakukan transformasi belajar bukan sebagai objek yang pasif menunggu
instruksi dari gurunya. Proses pembelajaran diselenggarakan dengan memandirikan
siswa untuk belajar (seperti yang dikatakan oleh Claire Weinstein dan Richard
Meyer), berkolaborasi dengan peserta didik lainnya, mengadakan pengamatan dan
menilai hasil belajar sendiri untuk suatu refleksi, mendorong peserta didik
membangun pengetahuannya sendiri. Oleh karena itu, guru harus menyadari bahwa
pembelajaran memiliki sifat yang sangat kompleks karena melibatkan aspek
pedagogis, psikologis, dan didaktis secara bersamaan. Aspek pedagogis
menunjukkan pada kenyataan bahwa pembelajaran berlangsung dalam suatu
lingkungan pendidikan, karena itu guru harus mendampingi peserta didik menuju
kesuksesan belajar atau penguasaan sejumlah kompetensi. Aspek psikologis
menunjukkan pada kenyataan bahwa peserta didik pada umumnya memilik
perkembangan yang berbeda, yang menuntut materi yang berbeda pula. Aspek
didaktis menunjukkan pada pengaturan belajar peserta didik dalam kelas agar
tercipta pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM).
Ada beberapa peran
dan tugas guru dalam proses pembelajaran yaitu:
1.
Guru sebagai sumber belajar
Peran sebagai sumber
belajar berkaitan erat dengan penguasaan materi pelajaran. Dikatakan guru yang
baik manakala ia dapat menguasai materi pelajaran dengan baik, sehingga ia
benar – benar berperan sebagai sumber belajar bagi peserta didik. Apapun yang
ditanyakan siswa berkaitan dengan materi pelajaran yang sedang diajarkannya, ia
akan bisa menjawab dengan penuh keyakinan. Ketidakpahaman guru tentang materi
pelajaran biasanya ditunjukkan oleh perilaku – perilaku tertentu, misalnya
teknis penyampaian materi yang monoton, ia lebih sering duduk dikursi sambil
membaca, suaranya lemah, tidak berani kontak mata dengan siswa, miskin dengan
ilustrasi, dll. Perilaku yang demikian dapat menyebabkan hilangnya kepercayaa
pada diri siswa, sehingga guru akan sulit mengendalikan kelas.
2.
Guru sebagai pendidik
Guru adalah
pendidik, yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi peserta didik dan
lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi
tertentu yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin.
Berkaitan dengan tanggung
jawab, guru harus mengetahui nilai, norma moral, dan sosial, serta berusaha
berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut. Guru juga harus
bertanggung jawab terhadap segala tindakannya dalam pembelajaran disekolah dan
kehidupan bermasyarakat. Berkaitan dengan wibawa, guru harus mampu mengambil
keputusan secara mandiri (independent), terutama dalam berbagai hal yang
berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta bertindak sesuai
dengan kondisi peserta didik dan lingkungan. Sedangkan disiplin, guru harus
mematuhi berbagai peraturan dan tata tertib secara konsisten atas dasar
kesadaran professional, karena mereka bertugas untuk mendisiplinkan peserta
didik disekolah, terutama dalam pembelajaran.
3.
Guru sebagai pembelajar
Sekarang ini,
perkembangan teknologi mengubah peran guru dari pengajar yang bertugas
menyampaikan materi pelajaran menjadi fasilitator yang bertugas memberikan
kemudahan belajar karena, peserta didik bisa belajar dari berbagai sumber
yaitu; radio, telivisi, berbagai macam film pembelajaran bahkan program
internet atau e – learning.
4.
Guru sebagai pembimbing
Guru diharapkan
sebagai pembimbing perjalanan yang berdasarkan pengetahuannya bertanggung jawab
atas kelancaran perjalanan itu. Jadi, sebagai pembimbing guru harus merumuskan
tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan perjalanan yang
harus ditempuh, menggunakan petunjuk perjalanan, serta menilai kelancarannya
sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik. Semua itu dilakukan berdasarkan
kerjasama dengan peserta didik, tetapi guru memberikan pengaruh dalam aspek
setiap perjalanan yang direncanakan dan dilaksanakan. Istilah perjalanan
merupakan suatu proses belajar, baik dalam kelas maupun diluar kelas.
5.
Guru sebagai pelatih
Proses pendidikan
dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual maupun
motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih, karena tanpa
latihan pesert didik tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar
dan tidak akan mahir dalam berbagai keterampilan yang dikembangkan sesuai
dengan materi standar. Oleh karena itu, guru harus berperan sebagai pelatih,
yang bertugas melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar, sesuai
dengan potensi masing – masing. Pelatihan yang dilakukan harus juga
memperhatikan perbedaan individual peserta didik dan lingkungan.
6.
Guru sebagai penasehat
Guru adalah seorang
penasehat bagi peserta didik meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus
sebagai penasehat. Agar guru menyadari perannya sebagai penasehat secara lebih
mendalam makaa ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan
mental. Pendekatan psikologis dan kesehatan mental akan banyak menolong guru
dalam menjalankan perannya sebagai penasehat, yang telah banyak dikenal bahwa
ia banyak membantu peserta didik untuk dapat membuat keputusan sendiri.
7.
Guru sebagai agen pembaharu
(innovator)
Inovasi pendidikan
dilakukan guna memecahkan masalah yang dihadapi, agar dapat memperbaiki mutu
pendidikan secara efektif dan efisien. Salah satu bentuk peran serta yang dapat
dilakukan guru terhadap inovasi adalah sebagai agen pembaharuan. Oleh karena
itu, guru harus mampu menerjemahkan pengalaman yang telah lalu kedalam
kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang
dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain maka guru menjadi
jembatan jurangn tersebut bagi peserta didik, jika tidak maka hal ini
dapat mengambil bagian dalam proses belajar yang berakibat tidak menggunakan
potensi yang dimiliki oleh peserta didik.
8.
Guru sebagai model dan teladan
Guru merupakan model
dan teladan bagi peserta didik. Oleh karena itu, pribadi dan apa yang dilakukan
guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar lingkungannya.
Ada beberapa hal yang mendapat perhatian guru dalam perannya sebagai
model dan teladan yaitu; penggunaan gaya bahasa guru dalam berbicara, gaya
kebiasaan guru bekerja, sikap guru melalui pengalaman dan kesalahan yang
dilakukan, pakaian yang menampakkan ekspresi seluruh kepribadian, hubungan
kemanusiaan (dalam hal pergaulan, intelektual moral, terutama bagaimana
berperilaku), proses berpikir dalam hal menghadapi dan memecahkan masalah,
dalam hal pengambilan keputusan, kesehatan (semangat, sikap tenang, antusias
dll).
Mengimplementasikan
peran dan tugas guru tersebut dalam KTSP dalam kelas akan ditemukan hambatan –
hambatan, salah satunya yang sering kali terjadi datangnya dari siswa seperti
mengganggu temannya yang sedang belajar, hal ini terjadi karena kekurang
sandaran peserta didik dalam memenuhi tugas dan haknya sebagai anggota kelas.
Oleh karena itu, sebaiknya guru membuat perjanjian dengan siswa mengenai
peraturan dan prosedur dalam kelas pada awal tahun secara bersama – sama.
Menurut Emmer,
Evertson, dan Worsharn (2003) mengatakan bahwa aturan-aturan dan prosedur
berbeda-beda di setiap kelas tetapi yang pasti di semua kelas aturan – aturan
dan prosedur dikelola secara efektif, karena tidak mungkin bagi seorang guru
atau bagi siswa dalam melakukan instruksi agar dapat bekerja secara produktif
jika mereka tidak mempunyai pedoman dan prosedur tidak yang efisien dan tidak
adanya rutinitas untuk aspek umum dalam kelas dapat menghambat poses
pembelajaran dan menyebabkan perhatian siswa serta minatnya memudar. Oleh
karena itu, sangat penting menegakkan peraturan dan prosedur dalam kelas
seperti yang disebutkan dihampir setiap diskusi tentang pengelolaan kelas yang
efektif. Tahapan – tahapan yang dapat dilakukan dalam membuat peraturan dan
prosedur dalam kelas adalah:
–
Guru harus mempertimbangkan desain fisik ruang kelas sebelum siswa datang ke
kelas.
–
Membuat aturan dan prosedur dalam kelas bersama – sama dengan siswa.
–
Berinteraksi dengan siswa Tentang Kelas Aturan dan Prosedur.
–
Mereview secara berkala Aturan dan Prosedur.
–
Membuat rapat kelas yang dapat berguna dalam menyusun desain dan pemeliharaan
peraturan dan prosedur.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan.
Kepala
sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah.
(Sudarman 2002: 145). Meskipun sebagai guru yang mendapat tugas tambahan,
kepala sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap aplikasi
prinsip-prinsip administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah.
Secara umum tugas
dan peran kepala sekolah memiliki 5 dimensi kompetensi sebagaimana termaktub
pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no. 13 Tahun 2007 tentang Standar
Kepala Sekolah/Madrasah, yaitu kompetensi kepribadian, manajerial,
kewirausahaan, supervisi, dan kompetensi sosial.
Guru dalam bahasa
jawa adalah menunjuk pada seorang yang harus digugu dan ditiru oleh semua murid dan bahkan masyarakat. Harus digugu artinya segala sesuatu yang
disampaikan olehnya senantiasa dipercaya dan diyakkini sebagai kebenaran oleh
semua murid. Sedangkan ditiru artinya
seorang guru harus menjadi suri teladan (panutan)
bagi semua muridnya.
Secara tradisional
guru adalah seorang yang berdiri didepan kelas untuk menyampaikan ilmu
pengetahuan.
Dalam proses
pendidikan guru memiliki peranan sangat penting dan strategis dalam membimbing
peserta didik ke arah kedewasan, kematangan dan kemandirian, sehingga
seringkali guru dikatakan sebagai ujung tombak pendidikan. Dalam melaksanakan
tugasnya seorang guru tidak hanya menguasai bahan ajar dan memiliki kemampuan
teknis edukatif, tetapi harus juga memiliki kepribadian dan integritas pribadi
yang dapat diandalkan sehingga menjadi sosok panutan bagi peserta didik.
[1] Galih Prismasari Shillahaque, Makalah Manajemen Kurikulum, (Surakarta,
Universitas Sebelas Maret, 2013).
[2]
https://yesisaadah84.wordpress.com/tugas-sim-pendidikan-3/tugas-kepala-sekolah-dan-guru/,
diakses pada tanggal 13 desember 2016.
[3] http://makalahpendidikanislamismail.blogspot.in/2015/07/manajemen-kurikulum.html,
diakses pada tanggal 13 desember 2016

Tidak ada komentar:
Posting Komentar