Jumat, 05 Januari 2018

makalah TUGAS DAN PERAN KEPALA SEKOLAH DAN GURU DALAM MANAJEMEN KURIKULUM



TUGAS DAN PERAN KEPALA SEKOLAH DAN GURU DALAM MANAJEMEN KURIKULUM
(Diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Manajemen Kurikulum)
Dosen Pengampu:Rodhi Zamzami, M.PdI












Oleh: Syafi’i
Wildtan Habibi
Progam Studi: Manajemen Pendidikan Islam
STAI “MA’HAD ‘ALY AL-HIKAM
MALANG
Desember 2016

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Ilmu yang dimiliki oleh seorang manusia itu kuantitas dan kualitasnya berbeda. Ilmu itulah yang dapat mengangkat derajat dan kehormatan manusia. Ilmu dapat diperoleh dimana saja melalui proses pembelajaran. Pada proses secara umum lebih menekankan pada pendidikan. Pendidikan itu terfokus pada interaksi antara pendidik dan peserta didik dalam upaya membantu peserta didik dapat mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Interaksi pendidikan itu dapat berlangsung secara formal seperti di sekolah atau secara informal seperti pada keluarga, pada masyarakat maupun di lingkungan.
Dewasa ini, ilmu dan teknologi berkembang sangat pesat. Hal ini juga akan berpengaruh terhadap kurikulum yang digunakan dalam proses pembelajaran. Kurikulum haruslah bisa mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi yang setiap saat selalu berkembang.  Pelaksanaan proses interaksi itu terutama di sekolah dilakukan secara berencana yaitu dengan dibuatnya kurikulum. Kurikulum adalah hal yang sangat penting dan harus diketahui oleh pendidik maupun calon pendidik. Dengan pendidik mengetahui kurikulum, maka pelaksanaan pembelajaran di sekolah akan berlangsung dengan baik. Dalam hal ini mengetahui tentang kurikulum saja tidaklah cukup. Pendidik maupun peserta didik harus memahami tentang konsep dasar kurikulum, cara mengorganisasikan kurikulum, dan melaksanakan kurikulum, dan mengembangkan kurikulum.
Untuk mengetahui dan memahami lebih lengkap tentang kurikulum maka kami membuat makalah ini dengan menggabungkan dari berbagai sumber. Diharapkan dengan demikian calon pendidik dapat lebih memahami tentang apa yang dimaksud dengan kurikulum. Dalam makalah ini akan dibahas tentang kinerja kepala sekolah, tugas dan peran kepala sekolah dalam manajemen kurikulum.[1]

B.     Rumusan Masalah.
1.      Apa pengertian kepala sekolah?
2.      Apa tugas dan peranan kepala sekolah dalam manajemen kurikulum?
3.      Apa pengertian guru?
4.      Apa tugas dan peran guru dalam manajemen kurikulum?

C.     Tujuan
1.      Dapat memahami pengertian kepala sekolah.
2.      Dapat memahami tugas dan fungsi kepala ekolah dalam manajemen kurikulum.
3.      Dapat memahami pengertian guru.
4.      Dapat memahami tugas dan peran guru.

BAB
PEMBAHASAN

A.    Pengertian kepala sekolah.
Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. (Sudarman 2002: 145). Meskipun sebagai guru yang mendapat tugas tambahan, kepala sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap aplikasi prinsip-prinsip administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah.
Sebagai orang yang mendapat tugas tambahan berarti tugas pokok kepala sekolah tersebut adalah guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan pendidik, disini berarti dalam suatu sekolah seorang kepala sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan bimbingan. Berati kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu sebagai  tenaga kependidikan dan tenaga pendidik.[2]
Hal ini sesuai dikemukakan oleh Sudarwan   tentang jenis-jenis tenaga  Kependidikan sebagai berikut:
tenaga pendidik terdiri atas pembimbing,penguji,pengajar dan pelatih
tenaga fungsional pendidikan,terdiri atas penilik,pengawas,peneliti dan pengembang di bidang  kependidikan, dan pustakawan
tenaga teknis kependidikan,terdiri atas laboran dan teknisi sumber belajar
tenaga pengelola satuan pendidikan,terdiri atas kepala sekolah,direktur,ketua,rector, dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah.
tenaga lain yang mengurusi masalah-masalah manajerial atau administrative kependidikan.(2002: 18).
Pada pembahasan ini penulis meninjau kepala sekolah (presiden direktur sekolah) sebagai tenaga pengelola satuan pendidikan (poin 4). Mengapa penulis mengambil istilah presden direktur sekolah? Karena istilah ini lebih identik dengan kekuasaan seorang dalam menguasai suatu tempat. Di mana wewenag,tangung jawab dan kebikajsanaan ada di tangan kepala sekolah,sekolah lain atau Negara lain tak berhak ikut capur dalam urusan suatu sekolah yang menjadi hak otonomi sekolahnya.
B.     Tugas dan peran kepala sekolah dalam manajemen kurikulum.
Secara umum tugas dan peran kepala sekolah memiliki 5 dimensi kompetensi sebagaimana termaktub pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, yaitu kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan kompetensi sosial.
Adapun tugas dan peran kepala sekolah yang berkenaan dengan manajemen kurikulum yang terdapat pada kompetensi manajerial, adalah sebagai berikut:
1.      Menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
2.      Mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan.
3.      Memimpin sekolah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah secara optimal.
4.      Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju organisasi pembelajaran yang efektif.
5.      Menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
6.      Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sember daya manusia secara optimal.
7.      Mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
8.      Mengelola hubungan sekolah dan masyarakat dalam rangka pendirian dukungan ide, sumber belajar, dan pembinaan sekolah.
9.      Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru serta penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
10.  Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
11.  Mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
12.  Mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah.
13.  Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah.
14.  Mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
15.  Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah.
16.  Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjut.
Selain tugas dan peran kepala sekolah yang dimiliki berkenaan dengan manajemen kurikulum, yaitu berhubungan dengan kompetensi kepala sekolah dalam memahami sekolah sebagai sistem yang harus dipimpin dan dikelola dengan baik, diantaranya adalah pengetahuan tentang manajemen itu sendiri. Kemampuan dalam mengelola ini nantinya akan dijadikan sebagai pegangan cara berpikir, cara mengelola, dan cara menganalisis sekolah dengan cara berpikir seorang manajer. Selain itu, kepala sekolah juga harus mampu memahami bahwa dirinya harus mampu menunjukkan upaya dalam meningkatkan output sekolah (kualitas, produktivitas, efisiensi, efektivitas, dan inovasi).[3]
C.     Pengertian guru.
Guru dalam bahasa jawa adalah menunjuk pada seorang yang harus digugu dan ditiru oleh semua murid dan bahkan masyarakat. Harus digugu artinya segala sesuatu yang disampaikan olehnya senantiasa dipercaya dan diyakkini sebagai kebenaran oleh semua murid. Sedangkan ditiru artinya seorang guru harus menjadi suri teladan (panutan) bagi semua muridnya.
Secara tradisional guru adalah seorang yang berdiri didepan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan.
Guru sebagai pendidik dan pengajar anak, guru diibaratkan seperti ibu kedua yang mengajarkan berbagai macam hal yang baru dan sebagai fasilitator anak supaya  dapat belajar dan mengembangkan potensi dasar dan kemampuannya secara optimal,hanya saja ruang lingkupnya guru berbeda, guru mendidik dan mengajar di sekolah negeri ataupun swasta.
1.    Menurut Noor Jamaluddin (1978: 1) Guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang sanggup berdiri sendiri.
2.    Menurut Peraturan Pemerintah Guru adalah jabatan fungsional, yaitu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
3.    Menurut Keputusan Men.Pan  Guru adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah.
4.    Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
D.  Tugas dan peran guru dala manajemen kurikulum.
Dalam proses pendidikan guru memiliki peranan sangat penting dan strategis dalam membimbing peserta didik ke arah kedewasan, kematangan dan kemandirian, sehingga seringkali guru dikatakan sebagai ujung tombak pendidikan. Dalam melaksanakan tugasnya seorang guru tidak hanya menguasai bahan ajar dan memiliki kemampuan teknis edukatif, tetapi harus juga memiliki kepribadian dan integritas pribadi yang dapat diandalkan sehingga menjadi sosok panutan bagi peserta didik.
Kurikulum yang  berbasis kompetensi, Menurut Martini Yamin (2009, 75) kompetensi adalah kemampuan yang dapat dilakukan siswa yang mencakup tiga aspek yaitu pengetahuan, sikap dan keterampilan. Pembelajaran yang berbasis kompetensi adalah pembelajaran yang memiliki standar, standar yang dimaksud adalah acuan bagi guru tentang kemampuan yang menjadi focus pembelajaran dan penilaian. Jadi, proses pembelajaran yang dilakukan dengan pendekatan berbasis kompetensi adalah proses pendeteksian kemampuan dasar siswa untuk memudahkan terciptanya suatu tujuan secara teoritis dan praktis.
Pemberian pengalaman belajar yang bertumpu pada kurikulum berbasis kompetensi dilaksanakan dengan pendekatan berpusat pada anak sebagai pembangunan pengetahuan, sebagai subjek yang melakukan transformasi belajar bukan sebagai objek yang pasif menunggu instruksi dari gurunya. Proses pembelajaran diselenggarakan dengan memandirikan siswa untuk belajar (seperti yang dikatakan oleh Claire Weinstein dan Richard Meyer), berkolaborasi dengan peserta didik lainnya, mengadakan pengamatan dan menilai hasil belajar sendiri untuk suatu refleksi, mendorong peserta didik membangun pengetahuannya sendiri. Oleh karena itu, guru harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki sifat yang sangat kompleks karena melibatkan aspek pedagogis, psikologis, dan didaktis secara bersamaan. Aspek pedagogis menunjukkan pada kenyataan bahwa pembelajaran berlangsung dalam suatu lingkungan pendidikan, karena itu guru harus mendampingi peserta didik menuju kesuksesan belajar atau penguasaan sejumlah kompetensi. Aspek psikologis menunjukkan pada kenyataan bahwa peserta didik pada umumnya memilik perkembangan yang berbeda, yang menuntut materi yang berbeda pula. Aspek didaktis menunjukkan pada pengaturan belajar peserta didik dalam kelas agar tercipta pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM).
Ada beberapa peran dan tugas guru dalam proses pembelajaran yaitu:
1.         Guru sebagai sumber belajar
Peran sebagai sumber belajar berkaitan erat dengan penguasaan materi pelajaran. Dikatakan guru yang baik manakala ia dapat menguasai materi pelajaran dengan baik, sehingga ia benar – benar berperan sebagai sumber belajar bagi peserta didik. Apapun yang ditanyakan siswa berkaitan dengan materi pelajaran yang sedang diajarkannya, ia akan bisa menjawab dengan penuh keyakinan. Ketidakpahaman guru tentang materi pelajaran biasanya ditunjukkan oleh perilaku – perilaku tertentu, misalnya teknis penyampaian materi yang monoton, ia lebih sering duduk dikursi sambil membaca, suaranya lemah, tidak berani kontak mata dengan siswa, miskin dengan ilustrasi, dll. Perilaku yang demikian dapat menyebabkan hilangnya kepercayaa pada diri siswa, sehingga guru akan sulit mengendalikan kelas.
2.         Guru sebagai pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin.
Berkaitan dengan tanggung jawab, guru harus mengetahui nilai, norma moral, dan sosial, serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut. Guru juga harus bertanggung jawab terhadap segala tindakannya dalam pembelajaran disekolah dan kehidupan bermasyarakat. Berkaitan dengan wibawa, guru harus mampu mengambil keputusan secara mandiri (independent), terutama dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik dan lingkungan. Sedangkan disiplin, guru harus mematuhi berbagai peraturan dan tata tertib secara konsisten atas dasar kesadaran professional, karena mereka bertugas untuk mendisiplinkan peserta didik disekolah, terutama dalam pembelajaran.
3.         Guru sebagai pembelajar
Sekarang ini, perkembangan teknologi mengubah peran guru dari pengajar yang bertugas menyampaikan materi pelajaran menjadi fasilitator yang bertugas memberikan kemudahan belajar karena, peserta didik bisa belajar dari berbagai sumber yaitu; radio, telivisi, berbagai macam film pembelajaran bahkan program internet  atau e – learning.
4.         Guru sebagai pembimbing
Guru diharapkan sebagai pembimbing perjalanan yang berdasarkan pengetahuannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Jadi, sebagai pembimbing guru harus merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan perjalanan yang harus ditempuh, menggunakan petunjuk perjalanan, serta menilai kelancarannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik. Semua itu dilakukan berdasarkan kerjasama dengan peserta didik, tetapi guru memberikan pengaruh dalam aspek setiap perjalanan yang direncanakan dan dilaksanakan. Istilah perjalanan merupakan suatu proses belajar, baik dalam kelas maupun diluar kelas.
5.         Guru sebagai pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih, karena tanpa latihan pesert didik tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar dan tidak akan mahir dalam berbagai keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan materi standar. Oleh karena itu, guru harus berperan sebagai pelatih, yang bertugas melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar, sesuai dengan potensi masing – masing. Pelatihan yang dilakukan harus juga memperhatikan perbedaan individual peserta didik dan lingkungan.
6.          Guru sebagai penasehat
Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat. Agar guru menyadari perannya sebagai penasehat secara lebih mendalam makaa ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental. Pendekatan psikologis dan kesehatan mental akan banyak menolong guru dalam menjalankan perannya sebagai penasehat, yang telah banyak dikenal bahwa ia banyak membantu peserta didik untuk dapat membuat keputusan sendiri.
7.          Guru sebagai agen pembaharu (innovator)
Inovasi pendidikan dilakukan guna memecahkan masalah yang dihadapi, agar dapat memperbaiki mutu pendidikan secara efektif dan efisien. Salah satu bentuk peran serta yang dapat dilakukan guru terhadap inovasi adalah sebagai agen pembaharuan. Oleh karena itu, guru harus mampu menerjemahkan pengalaman yang telah lalu kedalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain maka guru menjadi jembatan jurangn tersebut bagi peserta didik, jika tidak  maka hal ini dapat mengambil bagian dalam proses belajar yang berakibat tidak menggunakan potensi yang dimiliki oleh peserta didik.
8.          Guru sebagai model dan teladan
Guru merupakan model dan teladan bagi peserta didik. Oleh karena itu, pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar lingkungannya. Ada beberapa hal yang mendapat perhatian guru dalam perannya  sebagai model dan teladan yaitu; penggunaan gaya bahasa guru dalam berbicara, gaya kebiasaan guru bekerja, sikap guru melalui pengalaman dan kesalahan yang dilakukan, pakaian yang menampakkan ekspresi seluruh kepribadian, hubungan kemanusiaan (dalam hal pergaulan, intelektual moral, terutama bagaimana berperilaku), proses berpikir dalam hal menghadapi dan memecahkan masalah, dalam hal pengambilan keputusan, kesehatan (semangat, sikap tenang, antusias dll).
Mengimplementasikan peran dan tugas guru tersebut dalam KTSP dalam kelas akan ditemukan hambatan – hambatan, salah satunya yang sering kali terjadi datangnya dari siswa seperti mengganggu temannya yang sedang belajar, hal ini terjadi karena kekurang sandaran peserta didik dalam memenuhi tugas dan haknya sebagai anggota kelas. Oleh karena itu, sebaiknya guru membuat perjanjian dengan siswa mengenai peraturan dan prosedur dalam kelas pada awal tahun secara bersama – sama.
Menurut Emmer, Evertson, dan Worsharn (2003) mengatakan bahwa aturan-aturan dan prosedur berbeda-beda di setiap kelas tetapi yang pasti di semua kelas aturan – aturan dan prosedur dikelola secara efektif, karena tidak mungkin bagi seorang guru atau bagi siswa dalam melakukan instruksi agar dapat bekerja secara produktif jika mereka tidak mempunyai pedoman dan prosedur tidak yang efisien dan tidak adanya rutinitas untuk aspek umum dalam kelas dapat menghambat poses pembelajaran dan menyebabkan perhatian siswa serta minatnya memudar. Oleh karena itu, sangat penting menegakkan peraturan dan prosedur dalam kelas seperti yang disebutkan dihampir setiap diskusi tentang pengelolaan kelas yang efektif. Tahapan – tahapan yang dapat dilakukan dalam membuat peraturan dan prosedur dalam kelas adalah:
–          Guru harus mempertimbangkan desain fisik ruang kelas sebelum siswa datang ke kelas.
–          Membuat aturan dan prosedur dalam kelas bersama – sama dengan siswa.
–          Berinteraksi dengan siswa Tentang Kelas Aturan dan Prosedur.
–          Mereview secara berkala Aturan dan Prosedur.
–          Membuat rapat kelas yang dapat berguna dalam menyusun desain dan pemeliharaan peraturan dan prosedur.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan.
Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. (Sudarman 2002: 145). Meskipun sebagai guru yang mendapat tugas tambahan, kepala sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap aplikasi prinsip-prinsip administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah.
Secara umum tugas dan peran kepala sekolah memiliki 5 dimensi kompetensi sebagaimana termaktub pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, yaitu kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan kompetensi sosial.
Guru dalam bahasa jawa adalah menunjuk pada seorang yang harus digugu dan ditiru oleh semua murid dan bahkan masyarakat. Harus digugu artinya segala sesuatu yang disampaikan olehnya senantiasa dipercaya dan diyakkini sebagai kebenaran oleh semua murid. Sedangkan ditiru artinya seorang guru harus menjadi suri teladan (panutan) bagi semua muridnya.
Secara tradisional guru adalah seorang yang berdiri didepan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan.
Dalam proses pendidikan guru memiliki peranan sangat penting dan strategis dalam membimbing peserta didik ke arah kedewasan, kematangan dan kemandirian, sehingga seringkali guru dikatakan sebagai ujung tombak pendidikan. Dalam melaksanakan tugasnya seorang guru tidak hanya menguasai bahan ajar dan memiliki kemampuan teknis edukatif, tetapi harus juga memiliki kepribadian dan integritas pribadi yang dapat diandalkan sehingga menjadi sosok panutan bagi peserta didik.





           


[1] Galih Prismasari Shillahaque, Makalah Manajemen Kurikulum, (Surakarta, Universitas Sebelas Maret, 2013).
[2] https://yesisaadah84.wordpress.com/tugas-sim-pendidikan-3/tugas-kepala-sekolah-dan-guru/, diakses pada tanggal 13 desember 2016.
[3] http://makalahpendidikanislamismail.blogspot.in/2015/07/manajemen-kurikulum.html, diakses pada tanggal 13 desember 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar